Pesan Pj Bupati Garut di Hari Pertama Salat Tarawih di Masjid Agung

Ribuan warga Garut melaksanakan salat tarawih perdana bulan suci Ramadhan 1445 H di Masjid Agung Kabupaten Garut, Jawa Barat

Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: ferri amiril
tribunpriangan.com/sidqi al ghifari
Ribuan warga Garut melaksanakan salat tarawih perdana bulan suci Ramadhan 1445 H di Masjid Agung Kabupaten Garut, Jawa Barat 

Laporan Kontributor TribunPriangan.com Garut, Sidqi Al Ghifari

TRIBUNPRIANGAN.COM, GARUT - Ribuan warga Garut melaksanakan salat tarawih perdana bulan suci Ramadhan 1445 H di Masjid Agung Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (11/4/2024). 

Dalam suasana yang khidmat, para jamaah memenuhi masjid diawali dengan membaca Al-Quran dan infaq. 

Salat tarawih pertama ini juga menjadi momentum untuk mempererat tali silaturahmi antarjamaah, dengan saling membantu dan mendoakan satu sama lain dalam menjalani ibadah Ramadan.

Pelaksanaan salat tarawih ini juga dihadiri oleh Pj Bupati Garut, Barnas Ajidin.  Dalam sambutannya, ia berharap warga Garut bisa  beribadah dengan baik sebagai upaya dapat meraih ketaqwaan kepada Allah SWT.

"Semoga kita bisa melaksanakan ibadah di bulan suci ramadan ini dengan baik," 

"Bisa senantiasa berjamaah di masjid, berpuasa dengan lancar dan  ibadah-ibadah lainnya, untuk kita bisa menjadi manusia yang bertaqwa," ujar Barnas. 

Ia menuturkan, di bulan suci ramadan saat ini pemerintah Kabupaten Garut telah membuat aturan-aturan untuk kenyamanan dan keamanan dalam menjalankan ibadah puasa

Salah satunya, melarang warung-warung makan dan pedagang berjualan di siang hari. 

"Insya Allah setelah jam tiga sore dan seterusnya itu silahkan diperbolehkan," ungkapnya. 

Kemudian Pemkab Garut juga mengimbau masyarakat untuk meninggalkan hal-hal yang tidak bermanfaat dengan memperbanyak ibadah untuk meraih keberkahan. 

Barnas juga menekankan masyarakat agar tidak main hakim sendiri jika menemukan hal-hal yang mengganggu ketertiban masyarakat. 

"Seperti barusan ada sweeping pedagang obat-obatan oleh masyarakat di Limbangan. Itu seharusnya dilakukan  oleh aparat," ucapnya.(*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved