Pemilu 2024

Hasil Pleno Rekapitulasi Suara: 9 Caleg Dapil Garut 1 Berpeluang Jadi DPRD Garut, 4 Wajah Lama

Kesembilan Caleg ini memperoleh suara terbanyak di partai politik masing-masing.

Istimewa/garutkab.go.id
Hasil Pleno Rekapitulasi Suara: 9 Caleg Dapil Garut 1 Berpeluang Jadi DPRD Garut, 4 Wajah Lama 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Tercatat sebanyak sembilan calon legislatif atau Caleg di daerah pemilihan atau Dapil Garut 1, berpeluang lolos menjadi anggota DPRD Kabupaten Garut.

Prediksi itu berdasarkan hasil pleno rekapitulasi suara yang dilakukan KPU Garut.

Kesembilan Caleg ini memperoleh suara terbanyak di partai politik masing-masing.

Adapun Dapil Garut 1 meliputi wilayah Kecamatan Kadungora, Tarogong Kaler, Tarogong Kidul, Banyuresmi, dan Leles.

Kuota kursi di Dapil Garut 1 ini sebanyak sembilan kursi. 

Baca juga: 9 Caleg dari Dapil Garut 1 Lolos ke DPRD Garut Hasil Pleno Rekapitulasi Suara, Golkar Sabet 2 Kursi

Berdasarkan data dalam Model D Hasil Kabko DPRD yang tertuang dalam Berita Acara dan Sertifikat Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Parpol dan Calon Anggota DPRD Garut, diketahui bahwa Partai Golkar menjadi partai peraih suara terbanyak di Dapil Garut 1 dengan 56.433 suara.

Partai Gerindra menyusul di posisi kedua dengan perolehan 49.090 suara disusul PKS dengan 34.770 suara.

Baca juga: HASIL Pleno Rekapitulasi Suara Dapil 2 Kota Tasikmalaya, 7 Petahana Masih Bertahan

Baca juga: 37 Desa dan 7 Kecamatan di Garut Masih Cemas, BPJT Jelaskan Lelang Tol Getaci Hari Ini

Berikut daftar lengkap perolehan suara Partai Politik di Dapil Garut 1:

  • Partai Golkar 56.433 suara
  • Partai Gerindra 49.090 suara
  • PKS 34.770 suara
  • PPP 30.953 suara
  • Partai Demokrat 26.275 suara
  • PKB 22.826 suara
  • Partai Nasdem 18.108 suara
  • PDIP 17.830 suara
  • PAN 12.153 suara
  • PBB 6.103 suara
  • PSI 2.611 suara
  • Partai Ummat 2.368 suara
  • Partai Gelora 2.096 suara
  • Partai Hanura 1.412 suara
  • Partai Buruh 1.412 suara
  • Perindo 1.328 suara
  • PKN 613 suara
  • Partai Garda Republik Indonesia 488 suara

Dari hitung-hitungan mengacu pada sistem Sainte Lague yang digunakan KPU untuk menentukan porsi kursi di setiap dapil, maka diperoleh alokasi kursi sebagai berikut:

1. Partai Golkar memperoleh 2 kursi

2. Partai Gerindra memperoleh 1 kursi

3. PKS memperoleh 1 kursi

4. PPP memperoleh 1 kursi

5. Demokrat memperoleh 1 kursi

6. PKB memperoleh 1 kursi

7. Nasdem memperoleh 1 kursi

8. PDIP memperoleh 1 kursi

Dengan berdasarkan pada perolehan kursi di setiap partai politik, maka akan diketahui posisi kursi akan jatuh kepada caleg peraih suara terbanyak pertama dan kedua tergantung alokasi kursi berdasarkan sistem Sainte Lague. 

Berikut ini nama sembilan caleg peraih suara terbanyak yang lolos menjadi Anggota DPRD Kabupaten Garut:

  • Fahad Fauzi (Partai Golkar) 16.425 suara
  • H Imat Rohimat (Partai Golkar) 15.544 suara
  • Dila Nurul Fadilah (Partai Gerindra) 18030 suara
  • Muh Nur Djamaludin (PKS) 6596 suara
  • Asep Mulyana (PPP) 8517 suara
  • Riki M Sidik (Demokrat) 13.440 suara
  • H Iden Sambas (PKB) 11057 suara
  • Mira Lestari Fitriani (Nasdem) 4314 suara
  • Yudha Puja Turnawan (PDIP) 4734 suara

Dari nama-nama yang lolos, terdapat beberapa petahana atau wajah lama yang sebelumnya menjadi anggota DPRD Garut periode 2019-2024.

Keempat Caleg ini antara lain Iden Sambas, Riki Muhammad Sidik, Yudha Puja Turnawan, dan Asep Mulyana. (*)

Baca berita-berita TribunPriangan.com Lainnya di Google News

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved