Mata Lokal Memilih
9 Caleg dari Dapil Garut 1 Lolos ke DPRD Garut Hasil Pleno Rekapitulasi Suara, Golkar Sabet 2 Kursi
9 caleg di Dapil Garut 1 diprediksi lolos menjadi anggota DPRD Kabupaten Garut hasil pleno rekapitulasi suara KPU Garut
Penulis: Redaksi | Editor: Machmud Mubarok
TRIBUNPRIANGAN.COM - Sebanyak 9 calon anggota legislatif atau caleg di daerah pemilihan atau Dapil Garut 1 diprediksi lolos menjadi anggota DPRD Kabupaten Garut hasil pleno rekapitulasi suara yang dilakukan KPU Garut. Mereka memperoleh suara terbanyak di partai politik masing-masing.
Dapil Garut 1 meliputi wilayah Kecamatan Kadungora, Tarogong Kaler, Tarogong Kidul, Banyuresmi, dan Leles. Kuota kursi di Dapil Garut 1 ini sebanyak 9 kursi.
Berdasarkan data dalam Model D Hasil Kabko DPRD yang tertuang dalam Berita Acara dan Sertifikat Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Parpol dan Calon Anggota DPRD Garut, diketahui bahwa Partai Golkar menjadi partai peraih suara terbanyak di Dapil Garut 1 dengan 56.433 suara.
Partai Gerindra menyusul di posisi kedua dengan perolehan 49.090 suara disusul PKS dengan 34.770 suara.
Baca juga: HASIL Pleno Rekapitulasi Suara Dapil 2 Kota Tasikmalaya, 7 Petahana Masih Bertahan
Baca juga: 12 Caleg Dapil Kota Tasikmalaya 1 Lolos Masuk DPRD Hasil Pleno Rekapitulasi, Gerindra Borong 3 Kursi
Berikut daftar lengkap perolehan suara Partai Politik di Dapil Garut 1:
- Partai Golkar 56.433 suara
- Partai Gerindra 49.090 suara
- PKS 34.770 suara
- PPP 30.953 suara
- Partai Demokrat 26.275 suara
- PKB 22.826 suara
- Partai Nasdem 18.108 suara
- PDIP 17.830 suara
- PAN 12.153 suara
- PBB 6.103 suara
- PSI 2.611 suara
- Partai Ummat 2.368 suara
- Partai Gelora 2.096 suara
- Partai Hanura 1.412 suara
- Partai Buruh 1.412 suara
- Perindo 1.328 suara
- PKN 613 suara
- Partai Garda Republik Indonesia 488 suara
Dari hitung-hitungan menurus sistem Sainte Lague yang digunakan KPU untuk menentukan porsi kursi di setiap dapil, maka diperoleh alokasi kursi sebagai berikut:
1. Partai Golkar memperoleh 2 kursi
2. Partai Gerindra memperoleh 1 kursi
3. PKS memperoleh 1 kursi
4. PPP memperoleh 1 kursi
5. Demokrat memperoleh 1 kursi
6. PKB memperoleh 1 kursi
7. Nasdem memperoleh 1 kursi
8. PDIP memperoleh 1 kursi
Dengan berdasarkan pada perolehan kursi di setiap partai politik, maka akan diketahui posisi kursi akan jatuh kepada caleg peraih suara terbanyak pertama dan kedua tergantung alokasi kursi berdasarkan sistem Sainte Lague.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.