Ramadhan 2024

TERNYATA Begini Tata Cara yang Perlu Diperhatikan dalam Berwudhu saat Puasa Ramadhan agar Tak Batal

Penting! Ini Hal yang Perlu Diperhatikan dalam Berwudhu Saat Puasa di Siang Hari Agar Tak Batal

TribunNews.com
Ilustrasi Berwudhuu 

Tata cara wudhu orang yang berpuasa pada dasarnya sama dengan cara wudhu seperti biasanya, hanya saja ada hal-hal yang perlu diperhatikan.

Baca juga: BAGAIMANA Hukumnya Mimpi Basah di Siang Bolong saat Puasa Ramadhan? Begini Penjelasannya

1. Membasuh Lubang Hidung dengan Tidak Terlalu Kencang

Saat membasuh lubang hidung dalam berwudhu dianjurkan untuk bersungguh-sungguh dengan beristinsyaq (memasukkan air ke hidung dan menghirupnya).

Namun, bagi orang yang berpuasa dikecualikan untuk melakukannya.

Saat puasa, perlu berhati-hati dan membasuh lubang hidung dengan tidak terlalu kencang.

Hal tersebut sebagaimana disebutkan dalam suatu riwayat yang terdapat dalam kitab Sunan Ibnu Majah jilid 1 karya Imam Ibnu Majah:

٤٠٧ - حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ قَالَ: حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سُلَيْم الطَّائِفِيُّ عَنْ إِسْمَاعِيلَ بْن كَثِيرِ, عَنْ عَاصِم بن لَقِيط بن صَبْرَةَ قَالَ: قُلْتُ يَا رَسُولَ الله أَخْبِرْنِي عَنْ الْوُضُوءِ قَالَ: أَسْبِعُ الْوُضُوءَ وَبَالِغُ فِي الاسْتِشَاقِ إِلَّا أَنْ تَكُونَ صَائِمًا - صَحِيحٌ صَحِيح أبي داود

Artinya: Dari Abu Bakar bin Abu Syaibah, dari Yahya bin Sulaim ath-Tha'ifiy, dari Isma'il bin Katsir, dari Ashif bin Laqith bin Sabrah, ia berkata, "Aku bertanya, 'Ya Rasulullah, beritahulah aku tentang wudhu.' Beliau bersabda, 'Sempurnakanlah wudhu dan beristinsyaq lah (memasukkan air ke dalam hidung) dengan sungguh-sungguh, kecuali ketika engkau sedang puasa." (HR Abu Dawud, hadits ini dikatakan shahih).

Baca juga: Kapan Puasa Ramadan 1445 H Tiba? Cek Prediksi 1 Ramadan 2024 Menurut NU, Muhammadiyah dan Pemerintah

2. Berkumur Tidak Terlalu Banyak

Berkumur saat berwudhu hukumnya sunnah sebagaimana dijelaskan dalam buku Fikih Praktis Puasa karya Buya Yahya.

Meski begitu, berkumur saat wudhu tetap disunahkan meski dalam keadaan berpuasa, dengan catatan tidak boleh ditelan.

Bahkan, jika tertelan tanpa sengaja pun tidak akan membatalkan puasa, asalkan ketika berkumur dilakukan dengan cara yang wajar.

Hal tersebut juga turut disebutkan dalam buku Sunnah Rasulullah Sehari-hari karya Syaikh Abdullah bin Hamoud Al Furaih, bahwa berkumur dalam berwudhu seharusnya dilakukan dengan bersungguh-sungguh.

Akan tetapi, hal ini dikecualikan bagi orang yang berpuasa.

Ibnu Utsaimin r.a. berkata, "Mubalaghah dalam berkumur-kumur maksudnya adalah menggerak-gerakkan air dengan kuat sehingga seluruh rongga mulut terkena air. Mubalaghah dimakruhkan bagi orang yang sedang berpuasa karena ia bisa membuat air menjadi tertelan dan air dapat turun ke lambung."

Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved