Mata Lokal Memilih
12 Caleg Dapil Kota Tasikmalaya 1 Lolos Masuk DPRD Hasil Pleno Rekapitulasi, Gerindra Borong 3 Kursi
12 calon anggota legislatif atau caleg daerah pemilihan atau dapil Kota Tasikmalaya 1 ditetapkan meraih suara terbanyak, Gerindra borong3 kursi
TRIBUNPRIANGAN.COM, KOTA TASIKMALAYA – 12 calon anggota legislatif atau caleg daerah pemilihan atau dapil Kota Tasikmalaya 1 ditetapkan meraih suara terbanyak pada pleno rekapitulasi penghitungan suara KPU Kota Tasikmalaya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tasikmalaya dalam Keputusan nomor 274 Tahun 2024 menetapkan hasil pemilihan umum anggota DPRD Kota Tasikmalaya tahun 2024.
Penetapan itu berdasarkan berita acara dan sertifikat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Partai Politik dan calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dari kecamatan dalam Wilayah Kabupaten/Kota Pemilihan Umum Tahun 2024 yang tertuang dalam formulir Model D.HASIL KABKO-DPRD KAB/KOTA.
Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tasikmalaya Tahun 2024 sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU terdiri atas:
1. perolehan suara sah Partai Politik Peserta Pemilihan Umum dari setiap daerah pemilihan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tasikmalaya Tahun 2024 sebagaimana tercantum dalam Lampiran I Keputusan yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari
Keputusan ini; dan
Baca juga: Hasil Penghitungan Suara Caleg DPRD Kota Tasikmalaya Dapil Kota Tasikmalaya 1, Ada Riko Restu Wijaya
Baca juga: Gerindra, PPP & PKB Kuasai Penghitungan Suara DPRD Kota Tasikmalaya, Ini Caleg Raih Suara Terbanyak
2. perolehan suara sah dan peringkat suara sah calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tasikmalaya setiap Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 sebagaimana tercantum dalam
Lampiran II Keputusan yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan ini.
Di tingkat Kota, Partai Gerindra memperoleh suara terbanyak yaitu 88.293 suara. Perolehan suara tertinggi didapat dari Dapil Kota Tasikmalaya 1 yaitu sebanyak 26.727 suara.
Lalu peringkat kedua terbanyak diduduki PPP yang memperoleh 68.856 suara, disusul PKB dengan perolehan 49.312 suara.
PKS berada di peringkat keempat dengan perolehan 51.724 suara.
Partai besar lainnya, Partai Golkar dan PDIP, memperoleh 38.237 suara dan 35.099 suara.
Metode Sainte Lague
Pada Pemilu 2024, kursi DPRD dan DPR akan dibagi menggunakan sistem yang sama, yaitu metode Sainte Lague. Ini adalah metode perhitungan yang telah digunakan sejak 2019. Saat ini, KPU sedang melakukan perhitungan suara mulai dari capres-cawapres hingga DPRD kabupaten/kota.
Cara perhitungan dengan menggunakan metode ini adalah dengan menggunakan kalkulasi yang diperlukan untuk menentukan jumlah kursi yang diperoleh oleh setiap partai politik. Metode ini memiliki keuntungan dalam memastikan kemurnian dan keadilan dalam proses pemilihan.
12 caleg
Dapil Kota Tasikmalaya 1
DPRD Kota Tasikmalaya
Partai Gerindra
3 kursi
Riko Restu Wijaya
Aslim
DAFTAR 50 Anggota DPRD Indramayu Terpilih Periode 2024-2029, Sah Ditetapkan KPU, Perindo Dapat Kursi |
![]() |
---|
Tokoh Ulama dan Masyarakat Ciamis Konsolidasi, Tentukan Arah Politik dalam Pilkada Ciamis dan Jabar |
![]() |
---|
45 Nama Caleg yang Lolos ke DPRD Kota Cimahi, PKS Mendominasi, Ada 21 Orang Wajah Baru |
![]() |
---|
4 Caleg DPRD Jabar dari Dapil Jabar 3 KBB Lolos Jadi Wakil Rakyat, Ketua Viking Persib Amankan Kursi |
![]() |
---|
Hasil Pilpres 2024 di Jawa Barat, Prabowo-Gibran Menang Atas Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.