Bawa Senjata Sambil Mabuk di Parkiran Minimarket, Seorang Pria di Bandung Diamankan Polisi

Bawa Senjata Sambil Mabuk di Parkiran Minimarket, Seorang Pria di Bandung Diamankan Polisi

Editor: ferri amiril
Istimewa
ILustrasi senjata dan amunisinya. 

TRIBUNPRIANGAN.COM, BANDUNG - Seorang pria membawa senjata jenis airsoftgun diamankan tim prabu presisi Lodaya Polrestabes Bandung. 

Pria tersebut diamankan di parkiran salah satu minimarket di Jalan Mekarwangi Bojongloa Kidul, Kota Bandung, Selasa 5 Maret 2024 dini hari. 

Kapolsek Bojongloa Kidul, Kompol Ari Purwantono mengatakan, saat itu anggota menerima laporan dari masyarakat tentang adanya warga yang akan melakukan transaksi jual beli airsoftgun.

"Dia (pelaku) ingin jual airsoftgun, tapi masyarakat di sana merasa khawatir dan akhirnya menelepon Tim Prabu," ujar Ari, Kamis (7/3/2024).

Saat diamankan tim Prabu, kata dia, pria tersebut sedang dalam pengaruh minuman keras. Polisi pun mendapati adanya obat-obatan yang dibawa pelaku. 

Setelah diamankan ke Polsek, pria tersebut hanya dikenakan wajib lapor. Sebab, tak ada laporan resmi serta pihak yang dirugikan atas perbuatan pelaku.

"Tidak ada pelapornya, terus tidak ada yang dirugikan, kami data aja yang bersangkutan dan dikenakan wajib lapor," ucapnya.

Ari mengimbau kepada masyarakat agar melapor ke polisi apabila mendapati ada seseorang yang ulahnya meresahkan. 

"Lebih baik masyarakat menghubungi kepolisian terdekat atau Tim Prabu untuk diamankan dan dibawa ke polsek atau ke polres," katanya.(*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved