Banson BPNT

Bansos BPNT Mulai Digelontorkan di Kota Tasikmalaya, Ini Persyaratan, Cara Daftar dan Cek Penerima

Pemerintah menggelontorkan sejumlah bansos awal tahun ini, adalah bansos PKH, BPNT termasuk di Kota Tasikmalaya

Penulis: Machmud Mubarok | Editor: Machmud Mubarok
Istimewa
Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya Drs. Ivan Dicksan Hasanuddin, M.Si melakukan pemantauan Penyaluran Bantuan Pangan Nasional Non Tunai atau BPNT untuk wilayah Kota Tasikmalaya, bertempat di Kelurahan Tanjung, Selasa 30 Januari 2024. 

TRIBUNPRIANGAN.COM, KOTA TASIKMALAYA - Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya Drs. Ivan Dicksan Hasanuddin, M.Si melakukan pemantauan Penyaluran Bantuan Pangan Nasional Non Tunai atau BPNT untuk wilayah Kota Tasikmalaya, bertempat di Kelurahan Tanjung, Selasa 30 Januari 2024.

Turut mendampingi Plt Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas KP3, Kepala Bulog, Kepala Pos Indonesia Tasikmalaya, Camat Kawalu.

Dalam keterangannya Sekda Kota Tasikmalaya menyampaikan apresiasi kepada Bulog dan PT. Pos Indonesia yang telah berkoordinasi dengan sangat baik dengan pemerintah Kota Tasikmalaya dalam penyaluran bantuan ini.

Ia juga menjelaskan bahwa bantuan pangan ini merupakan program pemerintah pusat dan diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat, sehingga dapat membantu meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangan.

Baca juga: Kala Tukang Rongsok di Garut Nego ke Menko Airlangga soal Bansos: Ditambah Pak

Baca juga: 4 Keluarga di Pamarican Ciamis Dapat Bansos usai Jadi Korban Bencana Alam

Pemerintah menggelontorkan sejumlah bansos pada awal tahun ini. Beberapa bansos yang sudah mulai digelontorkan adalah bansos PKH, bantuan pangan nontunai (BPNT), serta bansos beras 10 kg setiap bulan.

Selain bansos yang sudah direncanakan dalam APBN 2024, pemerintah pun bersiap meluncurkan bansos baru, yakni BLT Mitigasi Risiko Pangan. 

Lewat bansos tersebut, pemerintah akan membagikan BLT sebesar total Rp 600.000 untuk 18,8 juta jiwa.

Untuk menjalankan program tersebut, pemerintah bakal menyiapkan tambahan dana bansos sebesar Rp 11,25 triliun. 

Dalam sebuah kesempatan, Presiden Jokowi menjelaskan, pemerintah memberikan bantuan pangan berupa beras seberat 10 kilogram per bulan kepada sekitar 22 juta penerima manfaat.

Menurut Presiden, bantuan tersebut akan diterima hingga bulan Juni 2024 dan bisa diperpanjang jika anggaran negara mencukupi.

"Yang paling penting bapak ibu, Januari, Februari, Maret, April, Mei, Juni diberikan bantuan. Juli malah keterusan. Sementara sampai Juni. Nanti kalau APBN kita hitung-hitung cekap (cukup) bisa dilanjutkan lagi," tambahnya.

Bantuan Pangan Nontunai atau BPNT adalah salah satu bantuan sosial yang diberikan pemerintah kepada masyarakat yang menjadi Keluarga Penerima Manfaat atau KPM.

Penyaluran BPNT dilakukan dalam rangka menanggulangi kemiskinan. Metode penyaluran bantuan nontunai dengan kartu elektronik diharapkan bisa lebih efisien dan tepat sasaran.

Kartu elektronik untuk penyaluran BPNT bisa dibelanjakan di e-warung. Selanjutnya penerima manfaat akan mendapatkan bantuan pangan berupa beras, telur, dan bahan pokok lainnya.

Bantuan berupa sembako ini diberikan setiap bulan kepada KPM dengan jumlah Rp 200 ribu.

Cara Daftar Bansos BPNT

Berikut cara daftar bansos BPNT secara online:

  • Mengunduh aplikasi Cek Bansos Kemensos melalui Google Playstore di perangkat smartphone. Jika sudah berhasil mengunduh aplikasi maka bisa pilih buat akun atau user ID.
  • Lakukan registrasi menggunakan NIK, KTP, dan Kartu Keluarga atau KK.
  • Login menggunakan akun yang telah diaktivasi dan diverifikasi oleh kemensos.
  • Klik menu "Tambah Usulan" dan pilih jenis bantuan sosial yang diinginkan yaitu BPNT atau Kartu Sembako.
  • Lengkapi semua data yang dibutuhkan. Sistem akan mencocokkan nama, NIK, KK, serta status kependudukan dengan data di dinas pencatatan sipil.

Selanjutnya adalah proses penyesuaian data untuk mendapatkan bantuan BPNT dari pemerintah.

Persyaratan Penerima BPNT

Untuk dapat menjadi penerima BPNT, pastikan Anda memenuhi kriteria sebagai berikut:

  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial – Next Generation (SIKS-NG).
  • Bukan pegawai aktif atau pensiunan yang mendapatkan gaji setara atau lebih dari Upah Minimum Regional (UMR).
  • Tidak menjadi pendamping sosial Program Keluarga Harapan (PKH) atau program serupa.
  • Berasal dari keluarga tidak mampu, terdaftar dalam data kemiskinan, serta memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) yang valid.

Cara Cek Bansos BPNT

Bagi yang sudah memenuhi kriteria maupun belum, tetapi ingin mengetahui apakah mendapatkan BPNT dari pemerintah atau tidak, pengecekan dapat dilakukan secara online melalui perangkat smartphone.

Berikut cara cek bansos BPNT:

  1. Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id Nantinya akan muncul jendela dengan keterangan provinsi, kabupaten, kecamatan, serta desa atau kelurahan.
  2. Masukkan data sesuai domisili.
  3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
  4. Ketik delapan huruf yang tertera di dalam kotak. Jika huruf yang tertera kurang jelas, klik ikon refresh untuk mendapatkan kode yang baru.
  5. Klik opsi "Cari Data" ada kotak yang tersedia. Jika nama anda termasuk dalam daftar penerima manfaat BPNT, maka pada kolom BPNT akan tertera informasi mengenai nama lengkap, usia, status, keterangan, serta periode.
  6. Sebaliknya, jika nama anda tidak termasuk dalam daftar penerima manfaat, maka muncul keterangan bahwa nama anda tidak termasuk penerima manfaat BPNT.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi Gelontorkan Bansos dan Naikkan Gaji Aparat Jelang Pemilu, Ganjar: Mudah-mudahan karena Tulus "

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved