Ulah Geng Motor

8 Anggota Geng Motor di Cimahi Tak Berkutik Saat Diringkus Polisi, Bawa Golok Ugal-ugalan di Jalan

delapan anggota geng motor bersenjata diamankan aparat kepolisian karena melakukan aksi ugal-ugalan di dua ruas jalan di Cimahi

Editor: Machmud Mubarok
istimewa/Sabhara Polres Cimahi
Anggota geng motor bergolok saat diamankan polisi karena ugal-ugalan di Cimahi. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNPRIANGAN.COM, CIMAHI - Sebanyak delapan anggota geng motor bersenjata diamankan aparat kepolisian karena melakukan aksi ugal-ugalan di dua ruas jalan dan  meresahkan masyarakat di wilayah Kota Cimahi, Minggu (28/1/2024).

Mereka beraksi di Jalan Lapang Tembak dan Jalan Ibu Ganirah, Kelurahan Cibeber, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi pada pukul 03.00 WIB, hingga akhirnya aksi brutal anggota geng motor tersebut terdeteksi polisi.

Kasat Sabhara Polres Cimahi, AKP Duddy Iskandar mengatakan, delapan anggota geng motor tersebut diamankan saat pihaknya melakukan patroli, kemudian mereka langsung digelandang ke Mapolres Cimahi.

"Tim patroli perintis presisi mengamankan remaja yang merupakan anggota geng motor itu karena mengendarai sepada motor secara ugal-ugalan di jalan," ujarnya saat dihubungi, Minggu (28/1/2024).

Baca juga: Pesan Teh Ira Kepada Geng Motor Moonraker Kota Bandung: Tinggalkan Jejak-jejak Kebaikan

Baca juga: Geng Motor Ugal-ugalan di Tasikmalaya Ditertibkan Setelah Brimob Polda Jabar Apel Siaga

Setelah dilakukan pemeriksaan, kata Duddy, anggota geng motor tersebut kedapatan membawa senjata tajam  saat melakukan aksi ugal-ugalan di dua ruas jalan wilayah Kota Cimahi tersebut.

"Mereka membawa senjata tajam berupa golok dan satu buah korek api yang berbentuk pistol untuk menakuti lawannya," kata Duddy.

Senjata tajam dan korek api berbentuk pistol tersebut langsung disita, bahkan pihaknya juga turut menyita atribut geng motor itu berupa empat buah jaket yang digunakan saat ugal-ugalan.

Ia mengatakan, setelah kedapatan membawa senjata tajam, mereka langsung diserahkan ke anggota Sat Reskrim Polres Cimahi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan dilakukan pembinaan karena masih di bawah umur.

"Pada akhirnya mereka hanya dilakukan pembinaan saja karena usianya masih di bawah umur, kemudian diserahkan kepada orangtua masing-masing," ucapnya.

Setelah diamankan, mereka juga berjanji dihadapan orangtuanya masing-masing tidak akan mengulangi perbuatan yang sama karena akan merugikan masa depan mereka.

"Semoga setelah diamankan ada efek jera bagi mereka agar tidak melakukan perbuatan yang sama karena aksinya meresahkan masyarakat Cimahi," kata Duddy.

 

 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved