CPNS 2024
Pemerintah Setujui Opsi Honorer yang Bakal Diangkat Jadi PPPK Bisa Tanpa Lalui Tes, Ini Syaratnya
Pemerintah Setujui Opsi Tenaga Honorer yang Bakal Diangkat Jadi PPPK Bisa Tanpa Lalui Tes, Ini Syaratnya
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
"Tenaga pendidikan usulan Kemendikbud diakomodir masuk ke dalam formasi teknis. Siap-siap buat teman-teman tenaga pendidikan untuk ikut seleksi PPPK tahun ini," tutup Nunuk.
Baca juga: BKN dan BPKP Siapkan Skema baru untuk Honorer Tahun 2024, Seperti Ini Penjelasannya
Rencana Penghapusan Tenaga Honorer
Sekedar informasi, sebelumnya rencana penghapusan tenaga honorer sempat ditunda, menyusul usulan baru yang dimuat di dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Aparatur Sipil Negara (ASN).
Usulan ini akan memberikan tenggat waktu untuk kebijakan ini hingga Desember 2024.
Wakil Ketua Komisi II DPR Syamsurizal mengatakan tengah mendorong agar penghapusan tenaga honorer dapat ditunda sampai Desember 2024.
Aturan mengenai penundaan itu tengah dibahas dalam Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara yang saat ini tengah dibahas DPR dan pemerintah.
"Kalau nanti disepakati, salah satu pasalnya itu menyebutkan agar diberi tenggat waktu sampai Desember 2024," kata Syamsurizal di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, dikutip Jumat (29/12/2023).
Baca juga: Ternyata Tenaga Honorer Ini yang Diprioritaskan Diangkat Jadi PPPK 2024 Menurut MenPAN RB
Dalam tenggat waktu yang dimaksud, kata Syamsyurizal, nantinya akan dipakai unutk proses alih status dari honorer menjadi PPPK.
Proses, menurutnya sebagai peralihan yang akan masuk dalam proses seleksi hingga tes untuk menentukan para tenaga honorer bisa menjadi PPPK atau tidak.
"Kami coba selamatkan secara berlangsung bahwa sampai Desember 2024 itu selesai semua, terangkat semua menjadi minimal PPPK, kalau mereka yang bisa diselamatkan menjadi PNS lebih bagus lagi, nanti akan diatur," kata dia.
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas sebelumnya menegaskan bahwa penghapusan honorer tidak akan menimbulkan PHK massal.
Hal ini adalah komitmen dari Presiden Joko Widodo.
"prinsipnya adalah kami tidak ingin ada PHK massal. Itu harus dihindari," tegasnya.
Prinsip kedua adalah penghapusan honorer ini tidak boleh ada pembengkakan anggaran. Terakhir, kata Anas, tidak boleh ada pengurangan pendapatan dari para tenaga honorer.(*)
Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di : Google News
PPPK tenaga honorer
honorer
CPNS 2024
PPPK Honorer
PPPK 2024
Syarat Honorer Jadi PPPK
Syarat Jadi PPPK Tanpa Tes
419.146 Formasi PPPK Guru Akan Dibuka Tahun 2024, Semua Honorer Bisa Diangkat |
![]() |
---|
Pemerintah Bocorkan Ada Golongan Honorer yang Tak Bisa Diangkat Tahun Ini, Siapakah Mereka? |
![]() |
---|
BKN dan BPKP Siapkan Skema baru untuk Honorer Tahun 2024, Seperti Ini Penjelasannya |
![]() |
---|
Segini Syarat Batas Usia Honorer Jika Ingin Diangkat jadi PPPK 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.