Dishub Pangandaran Libatkan Pihak Ketiga di Kantong Parkir Khusus Wisata, Akan Ada Gate

Dishub Pangandaran Libatkan Pihak Ketiga di Kantong Parkir Khusus Wisata, Akan Ada Gate

Penulis: Padna | Editor: ferri amiril
istimewa
Pemkab Pangandaran Tetapkan Tarif Parkir di Jalan Umum dan Objek Wisata, Dinilai Mahal 

"Kita tidak saklek di lapangan, kita harus menyesuaikan, adaptasi dulu. Jadi, masa transisi dulu yang artinya masa percobaan. Karena, berdasarkan Kemenhukham itu 6 bulan. Sehingga, masa percobaan itu bisa fleksibel. Kita juga sosialisasi dulu atau perkenalan dulu," ujar Ghany.

Sementara ini, sebelum dikelola oleh pihak ketiga, pengelolaan parkir tersebut dilakukan oleh sejumlah anggota Dishub

"Saat ini, selama 45 hari sama kita dulu. Ada sekitar 60 orang petugas Dishub yang berjaga di kantong parkir di kawasan objek wisata," katanya.(*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved