PPPK 2023
DRH NI PPPK 2023: Cara Isi, Dokumen yang Dibutuhkan, dan Deadline 14 Januari 2024
DRH NI ini wajib diisi soleh para peserta PPPK 2023 sebelum 14 Januari 2024.
Penulis: Riswan Ramadhan Hidayat | Editor: Gelar Aldi Sugiara
TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, para peserta PPPK 2023 yang telah dinyatakan lolos Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), wajib mengisi Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk (DRH NI).
DRH NI ini wajib diisi soleh para peserta PPPK 2023 sebelum 14 Januari 2024.
Sebagai informasi, pengisian DRH NI ini dilakukan di laman resmi sscasn.bkn.go.id atau jika ada perubahan akan langsung diinformasikan oleh pihak BKN.
Baca juga: Kapan Jadwal Penyerahan SK PPPK 2023 Keluar? Ternyata Ini Jadwal dan Tahapan yang Harus Diketahui
Lantas bagaimana tata cara pengisian DRH NI?
Berikut panduan lengkap cara mengisi DRH NI PPPK 2023.
Langkah 1
- Pengisian Data Perorangan
- Dalam pengisian data perlu teliti karena nantinya data tidak bisa diubah setelah mengirimkan Daftar Riwayat Hidup dan akan digunakan untuk pemberkasan CASN. Pada bagian ini data-data yang perlu diisi antara lain gelar depan dan belakang (jika tidak memiliki gelar maka isi '-'), alamat domisili saat ini, dan hobi.
- Selanjutya menulis data-data yang diharuskan ditulis tangan di DRH yang sudah dicetak. Data-data yang harus diisi dengan tulisan tangan antara lain Nama, kabupaten/Kota tempat lahir, dan Tanggal Lahir
- Peserta menandatangani DRH
- DRH yang telah ditandatangani wajib diunggah kembali ke SSCASN pada halaman unggah dokumen dalam bentuk telah di-scan menjadi satu halaman
- Sebelum mengunggah dokumen, baca terlebih dahulu KETENTUAN UNGGAH DOKUMEN
- Peserta dapat melakukan perubahan pengisian data sebelum klik Akhiri Proses Pengisian Data
- Klik Akhiri Proses Pengisian Data setelah semua dokumen persyaratan telah lengkap diunggah
Langkah 2
- Pengisian Riwayat Pendidikan dan Riwayat Kursus
- Peserta mengisi Riwayat Pendidikan dan Riwayat Kursus
- Pendidikan yang digunakan saat melamar formasi akan otomatis muncul
- Jika ingin mengubah data Riwayat Hidup, maka klik Ubah. Lalu isi dengan data terbaru kemudian Simpan
- Tambahkan pendidikan peserta sejak SD, SMP, dan SMA dengan mengklik Tambah Pendidikan
- Untuk tingkat pendidikan SD, SMP, SMA masukkan jurusan "Sekolah Dasar / SLTP SMP / SLTA / SMA / dsb" sesuai nomenklatur jenis sekolah di ijazah
- Untuk tingkat pendidikan SMK, masukkan nama jurusan SMK
- Untuk tingkat pendidikan Perguruan Tinggi, masukkan nama prodi / jurusan yang sesuai dengan Ijazah
- Jika selesai mengisi data Riwayat Pendidikan, klik Selanjutnya
- Klik Tambah Kursus
- Isi data terkait kursus yang pernah diikuti mulai dari nama kota hingga negara tempat pelaksanaan kursus
Baca juga: Ternyata Tenaga Honorer Ini yang Diprioritaskan Diangkat Jadi PPPK 2024 Menurut MenPAN RB
Langkah 3
- Pengisian Riwayat Pekerjaan, Penghargaan, dan Prestasi
- Klik Tambah Riwayat Pendidikan untuk menambahkan seluruh Riwayat Pekerjaan yang dimiliki peserta sebelum lulus CASN
- Klik Tambah Riwayat Penghargaan jika peserta memiliki penghargaan sebelum mendaftar CASN
- Klik Tambah Riwayat Prestasi untuk menambahkan prestasi yang dimiliki oleh peserta (jika ada) sebelum mendaftar CASN
Langkah 4
- Pengisian Riwayat Keluarga
- Klik tambah Riwayat ISTRI/SUAMI dan isi data pasangan secara lengkap. Jika pasangan adalah PNS, maka klk NIP Pasangan dan Nama-nya, lalu isi data tersebut. Setelah diisi klik Cari PNS, kemudian data pasangan akan muncul
- Klik Tambah Riwayat ANAK. Pada bagian ini sama dengan cara input data pasangan. Jika memiliki anak yang merupakan PNS maka bisa mengisikan datanya
- Cara pengisian di atas berlaku juga untuk input data orang tua dan anggota keluarga lainnya.
Baca juga: Ini Penyebab Peserta Honorer Guru yang Lulusan SMA tak Bisa Diangkat Menjadi PPPK 2024
Langkah 5
- Pengisian Riwayat Organisasi
- Peserta diwajibkan mengisi Riwayat Organisasi (jika ada)
- Klik Tambah Riwayat Organisasi. Kemudian isi masing-masing data yang tertera sesuai dengan pengalaman organisasi masing-masing peserta
Ratusan PPPK yang Lulus 2023 di Lingkup Pemda Pangandaran hingga Kini Belum Dilantik |
![]() |
---|
Tahapan-tahapan Sebelum Penerbitan SK PPPK 2023, Terdekat akan Diumumkan NI PPPK |
![]() |
---|
Ini Tahapan-tahapan Sebelum Penerbitan SK PPPK 2023, Ada Verifikasi Dokumen Peserta |
![]() |
---|
Pengisian DRH NI PPPK 2023 Paling Lambat 14 Januari 2024, Begini Tata Cara Isinya |
![]() |
---|
Tenaga Honorer yang tak Lulus PPPK 2023 tak Perlu Khawatir, 1,6 Juta Honorer akan Direkrut pada 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.