CPNS 2023
Tenaga Honorer akan Dihapus pada 2024, PPPK 2023 yang Tidak Lolos Jangan Khawatir, Ini Kata BKN
Honorer Akan Resmi Dihapus, Bagaiaman Nasib PPPK yang Tidak Lolos di Tahun 2024 Mendatang? Ini Kata MenpanRB
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: Gelar Aldi Sugiara
“Kami menerima banyak keluhan dari fresh graduate yang tidak bisa melamar. Usulan dari kementerian, lembaga, dan pemda belum optimal,” ujar Aba.
Baca juga: Fresh Graduate Full Senyum, Kuota CPNS 2024 Bertambah, Ternyata Ini Jadwal Pembukaan Pendaftarannya
Kemudian untuk penerimaan CPNS tahun 2024 nanti, dirinya berharap tidak melebihi kuota yang telah ditentukan.
Dengan begitu, kata dia, semua instansi bisa melihat serta memaksimalkan potensi untuk penerimaan ASN di tahun 2024.
Adapun maksud dari penetapan UU ASN 2023 baru tersebut, diperlukan dalam penerapan pengurangan angka penganguran di dalam negeri, pada tahun mendatang.
Sehingga dalam jangka waktu enam bulan ke depan diharapkan Pemerintah atau PP turunan dari UU 2023 ini sudah bisa digunakan masyarakat luas.
Baca juga: Benarkah CPNS 2024 akan Segera Dibuka? Berikut Penjelasan BKN
Rencana Penghapusan Tenaga Honorer
Sekedar informasi, sebelumnya rencana penghapusan tenaga honorer sempat ditunda, menyusul usulan baru yang dimuat di dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Aparatur Sipil Negara (ASN).
Usulan ini akan memberikan tenggat waktu untuk kebijakan ini hingga Desember 2024.
Wakil Ketua Komisi II DPR Syamsurizal mengatakan tengah mendorong agar penghapusan tenaga honorer dapat ditunda sampai Desember 2024.
Aturan mengenai penundaan itu tengah dibahas dalam Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara yang saat ini tengah dibahas DPR dan pemerintah.
"Kalau nanti disepakati, salah satu pasalnya itu menyebutkan agar diberi tenggat waktu sampai Desember 2024," kata Syamsurizal di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, dikutip Jumat (29/12/2023).
Dalam tenggat waktu yang dimaksud, kata Syamsyurizal, nantinya akan dipakai unutk proses alih status dari honorer menjadi PPPK.
Proses, menurutnya sebagai peralihan yang akan masuk dalam proses seleksi hingga tes untuk menentukan para tenaga honorer bisa menjadi PPPK atau tidak.
"Kami coba selamatkan secara berlangsung bahwa sampai Desember 2024 itu selesai semua, terangkat semua menjadi minimal PPPK, kalau mereka yang bisa diselamatkan menjadi PNS lebih bagus lagi, nanti akan diatur," kata dia.
Sebagai catatan, saat ini terdapat 2,3 juta pegawai honorer baik di pusat dan daerah.
Bagaimana Nasib Peserta PPPK 2023 yang Tidak Lulus Sementara 2024 Tenaga Honorer akan Dihapus? |
![]() |
---|
Begini Nasib PPPK yang Tidak Lulus Tes, Menghadapi Penghapusan Tenaga Honorer di Tahun 2024 |
![]() |
---|
SIAPKAN BERKASMU MULAI SEKARANG, Ini Syarat CPNS 2024 Cumlaude hingga Penyandang Disabilitas |
![]() |
---|
Usia 40 Tahun Bisa Ikut CPNS 2024? Begini Penjelasan Selengkapnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.