Berita Viral

Viral, 3 Santri Putri di Gresik Ngotot Minta Dijemput Keluarga, Ternyata Sering Dibeginikan Kiai

Viral, Santri Putri di Gresik Paksa Keluarga Jemput, Keluarga Kaget dengan Alasannya yang Sering Ganggu Kiai

Kompas.com
Ilustrasi Pemerkosaan. (SHUTTERSTOCK) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Kasus pelecehan kembali terjadi di lingkungan pondok pesantren. 

Kali ini datang dari pondok pesantren di Pulau Bawean, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.  3 santri putri yang tengah menimbah ilmu di yayasan tersebut diketahui menjadi korban pencabulan oleh sang kiai, pada Sabtu (23/12/2023).

Para korban yang masih di bawah umur, masing-masing berusia 12 hingga 13 tahun tersebut, diketahui telah menjadi sasaran pelampisan nafsu NS (49), pemilik yayasan pondok pesantren di Bawean.

Baca juga: PELAKU RUDAPAKSA BERTAMBAH, 6 Gerombolan Anak Punk di Indramayu Digelandang Polisi

Mengutip TribunGresik.com pada Rabu (27/12/2023), aksi dugaan pencabulan tersebut, terbongkar berkat keberanian salah satu korban yang menghubungi keluarganya pada Sabtu (25/11/2023) sekitar pukul 16.00 WIB.

Korban meminta paksa keluarganya untuk menjemput dan membawanya pulang.

Keluarga yang merupakan orang tua dari korban pun lantas merespons dan mendatangi pondok pesantren tersebut keesokan harinya.

Orang tua dibuat kaget dengan cerita salah seorang korban mengenai aksi pencabulan di area pondok tersebut.

Korban yang merasa tidak sendirian menjadi korban sendiri lantas menceritakan kejadian yang sama terjadi pada dua santri putri lainnya.

Baca juga: Niat Hati Antarkan Paket COD, Seorang Ustadzah di Lombok Dirudapaksa Pemilik Pondok Pesantren

Setelah mendengar cerita tersebut, keluarga korban menjemput korban.

Keluarga korban yang geram dengan kejadian tersebut, pun langsung melapor ke polisi.

Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdhan menegaskan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan.

Satreskrim sedang berangkat ke Pulau Bawean untuk mengamankan pelaku.

"Saat ini anggota kami sedang di Pulau Bawean untuk mengamankan pelaku," ujarnya, Sabtu (22/12/2023).

Baca juga: Guru Olahraga di Sumedang Rudapaksa Murid Lelaki, Modus Ajak Makan Malam

Pihaknya pun telah melayangkan surat pemanggilan sebanyak dua kali, kepada NS untuk dimintai keterangan.

Namun terduga pelaku tak kunjung memenuhi panggilan tersebut.

Sehingga dilakukan pemanggilan paksa dengan menjemput NS ke Kecamatan Sangkapura, Pulau Bawean, Gresik, yang menjadi lokasi pondok pesantren berdiri.

Saat dilakukan pemanggilan paksa tersebut, pelaku diketahui masih berada di pondok, dan langsung dibawa unutk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Nanti akan kami sampaikan perkembangan terbaru," imbuhnya.

Baca juga: Viral, Bupati Maluku Tenggara Rudapaksa Seorang Gadis, Hingga Nikahi Korban dengan Mahar 1 Miliar

Niat Hati Antarkan Paket COD, Seorang Ustadzah di Lombok Dirudapaksa Pemilik Pondok Pesantren

Ilustrasi Rudapaksa (Kompas.com/Laksono Hari Wiwoho)
Ilustrasi Rudapaksa (Kompas.com/Laksono Hari Wiwoho)

Kasus serupa juga pernah dialami, IA (27) seorang Ustadzah salah satu TPQ di Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur (Lotim), menjadi korban pemerkosaan oleh oknum petinggi di tempatnya bekerja.

Pelaku MY (29), diketahui merupakan Pimpinan Pondok Pesantren tersebut memaksa IA melakukan hubungan suami istri saat korban tengah mengantarkan paket si pelaku.

Kejadian bermula saat IA yang saat itu tengah mengantarkan pesanan (cash on delivery) COD ayng diketahui berisi obat kuat milik si pelaku, pada Minggu (17/12/2023) lalu.

"Persetubuhan paksa itu diduga berawal ketika korban mengantarkan pesanan online berupa obat kuat ke rumah pelaku sekitar pukul 10.00 Wita," ucap Nikolas Iptu Nikolas Osman, Kasi Humas Polres Lombok Timur.

Baca juga: 2 Pria Berbeda yang Rudapaksa Gadis Berusia 15 Tahun di Tasikmalaya Terancam 15 Tahun Bui

Berdasarkan keterangan kepolisian, kasus ini sedang dalam proses penyelidikan, sebab pelaku saat ini tidak berada di rumah, atau tengah melarikan diri.

Adapun korban maupun pelaku, masing-masing kini telah menikah dan memiliki anak, dan suami korban sedang bekerja di Malaysia pada saat kejadian.

Ketika korban sampai di rumah, lanjut Nicholas, pelaku memintanya masuk.

Tak disangka, korban ditarik paksa masuk ke dalam rumah.

Korban mengakub sempat merontak dan hendak melarikan diri dari dari sang pelaku, namun tubuhnya dilempar ke lantai.

"Korban tetap berontak dan mengingatkan terduga pelaku untuk tidak berbuat macam-macam, dan mengatakan mereka sudah sama-sama punya anak dan pasangan sah. Namun terduga pelaku tetap tidak mendengar dan mendorong korban hingga jatuh di lantai," tuturnya.

Setelah kejadian tersebut, korban pulang dengan kondisi badan gemetar dan menangis.

Korban sempat terjatuh dari sepeda motor akibat trauma.

Baca juga: Ancam Sebar Video Mesum, 2 Pria Rudapaksa Gadis Berusia 15 Tahun di Kabupaten Tasikmalaya

Tak hanya itu pelaku juga sempat meminta agar korban unutk merahasiakan perbuatannya dengan iming-iming uang sebesar Rp 5 Juta.

"Suami korban tidak terima dengan perlakuan terduga pelaku, dan meminta kepada istinya untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian," lanjut Nikolas.

Korban sempat menjadi guru di Ponpes milik terduga pelaku dan sempat pacaran saat masih sama-sama bujang.

Nikolas mengatakan, Korban mengaku sering diganggu dan diajak menjalin hubungan kembali oleh pelaku, tetapi korban tidak pernah memberi tanggapan.

Baca juga: 2 Pelaku Rudapaksa di Pangandaran Diciduk Polisi, Korbannya Anak di Bawah Umur Dicekoki Pakai Miras

"Sampai saat ini terduga pelaku tidak berada di rumah, diduga kabur menyembunyikan diri," demikian Nikolas.

Perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak berwenang.

Sementara itu, korban sendiri sudah dilakukan visum di RSUD Soedjono Selong, dimana hasil dari visum tersebut sampai saat ini masih belum keluar.(*)

Diolah dari TribunGresik.com

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di : Google News

Sumber: TribunJatim.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved