Autopsi Jenazah Bayi di Tasikmalaya

Pihak Keluarga Bayi Meninggal di Tasikmalaya Sesalkan Tim Ad Hoc Bentukan Dinkes yang Lambat

Kuasa hukum keluarga bayi, Taufiq Rahman, sesalkan tim Ad Hoc bentukan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tasikmalaya yang dinilai lambat menanggulangi

Penulis: Aldi M Perdana | Editor: Machmud Mubarok
TribunPriangan.com/Aldi M Perdana
Suasana autopsi terhadap jasad bayi dari Nisa Armila (23) dan Erlangga Surya (23) di permakaman di Bungursari Tasikmalaya, pada Senin (18/12/2023). 

Terpisah, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tasikmalaya Kota, AKP Fetrizal mengatakan, bahwa proses ekshumasi atau penggalian makam bayi hari ini untuk menemukan adanya unsur tindak pidana pada kasus tersebut.

“Perlu kami sampaikan, sebelumnya kami menerima permintaan proses ekshumasi terhadap bayi, yang sebelumnya dilaporkan terkait dengan dugaan malpraktik di salah satu klinik di Kota Tasikmalaya, dan hari ini, kami melakukan proses ekshumasi tersebut guna mencari (bukti) apakah pada bayi tersebut ada unsur tindak pidana atau tidak, tujuannya seperti itu,” jelasnya.

Sedang proses perkara tersebut, Fetrizal mengungkap bahwa sampai hari ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui apakah peristiwa yang dilaporkan tersebut merupakan peristiwa pidana atau bukan.

“Nanti, sampai diputuskan setelah kami melakukan gelar perkara, yang jelas kami menunggu hasil ekshumasi dan jika perlu keterangan ahli akan dilengkapi lagi," lengkapnya.

Terkait Tim Ad Hoc yang dibentuk Dinkes Kota Tasikmalaya, Fetrizal mengaku sudah mendapatkan berkas rekomendasinya.

"Kami sudah meminta (berkas) rekomendasi dari Mahkamah Tim Ad Hoc bentukan Dinkes, hasilnya sudah kami terima. Tapi, hasil ini belum bisa kami sampaikan karena masih dalam ranah penyelidikan," ungkap Fetrizal mengakhiri. (*)

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved