Autopsi Jenazah Bayi di Tasikmalaya
Fakta Baru dari Pihak Keluarga Bayi yang Meninggal Diduga Akibat Kelalaian Klinik di Tasikmalaya
Fakta Baru dari Pihak Keluarga Bayi yang Meninggal Diduga Akibat Kelalaian Klinik di Tasikmalaya
Penulis: Aldi M Perdana | Editor: ferri amiril
Laporan Jurnalis TribunPriangan.com, Aldi M Perdana
TRIBUNPRIANGAN.COM, KOTA TASIKMALAYA - Pihak keluarga bayi yang meninggal diduga akibat kelalaian Klinik Alifa di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat pada bulan lalu (November 2023) mengungkap fakta baru.
Melalui kuasa hukumnya, pihak keluarga membeberkan data medis sang bayi sebelum meninggal dunia pada Selasa (14/11/2023) lalu.
“Autopsi ini digelar akibat dari dugaan kelalaian atau pelanggaran dalam asuhan kehamilan, asuhan persalinan, dan asuhan perawatan bayi yang terindikasi dengan down score (red: penilaian yang dilakukan pada bayi, yang bertujuan untuk menilai situasi dengan gangguan pernafasan) antara 5-6,” ungkap Taufik Rahman selaku kuasa hukum keluarga bayi kepada TribunPriangan.com pada Senin (18/12/2023).
Taufik juga telah menghimpun sejumlah data resmi dari Klinik Alifa dalam surat klarifikasi, percakapan whatsapp dengan Pelayanan Obstetri Neonatal Emergency Komprehensif (PONEK) RSUD dr Soekardjo, video bayi, dan buku Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) atas nama Nisa Armila.
Data tersebut menyatakan, bahwa sebelum sang bayi meninggal dunia, saat usia janin 7 bulan, bayi tersebut terlilit tali ari-ari dan sungsang.
Kemudian, saat usia 29-39 minggu, janin tersebut mengalami dismaturitas atau berat badan kurang dari berat badan yang seharusnya untuk usia kehamilanya dan pertumbuhan janin terhambat.
Taufik juga mengungkapkan, bahwa pada saat kelahirannya, sang bayi mengalami berat badan lahir rendah (BBLR) dengan angka 1,7 kilogram, di mana seharusnya, berat badan bayi lahir normal berada di angka 2,5 sampai 3,9 kilogram.
“Bahkan, pada saat itu, panjang badan bayi sekitar 44 centimeter (red: normal 46,1-55,6 centimeter) dan lingkar kepala 26 centimeter (red: normal 31,5-36,2 centimeter,” terangnya.
Sedangkan kondisi bayi 2 jam pertama setelah dilahirkan, lengkap Taufik merujuk pada datanya, alami saturasi kosigen di angka 89, pernapasan 67 kali per menit, terindikasi suara mengorok, terdapat retraksi dada, kulit biru di sekitar mulut dan area kuku, serta terindikasi merintih yang dapat didengar tanpa alat bantu.
“Nilai down score diduga antara 5-6. Bayi ini juga diduga terindikasi hipotermia atau penurunan suhu tubuh secara drastis, asfiksia (red: masalah sistem pernapasan yang diakibatkan oleh rendahnya kadar oksigen di dalam tubuh), sindrom gawat napas, serta bayi sulit mengisap dan menyusui,” papar Taufik.
“Bahkan, menurut keterangan keluarga, wajah dan bibir bayi menghitam 2 jam setelah meninggal dunia,” lanjutnya.
Maka, sambung Taufik, melalui semua data yang telah dihimpun olehnya tersebut autopsi ini digelar hingga makam bayi dibongkar kembali setelah lebih dari 1 bulan dikebumikan.
“Kami berharap, mudah-mudahan ini masih ada menunjukkan akibat dari itu (red: data-data tersebut). Terus terang, hari ini kami bersyukur berterima kasih kepada tim kedokteran forensik dan Polres Tasikmalaya Kota yang memfasilitasi ini. Kami apresiasi sekali, walaupun kami sangat kecewa kepada Tim Ad Hoc (yang dibentuk Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya),” jelasnya.
Terpisah, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Tasikmalaya Kota, AKP Fetrizal mengatakan, bahwa proses ekshumasi atau penggalian makam bayi hari ini untuk menemukan adanya unsur tindak pidana pada kasus tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.