KPU Pangandaran Klaim Tak Ada Kendala Dalam Perekrutan KPPS

KPU Pangandaran Klaim Tak Ada Kendala Dalam Perekrutan KPPS di wilayahnya untuk pemilu 2024

Editor: ferri amiril
Dok Padna Tribun Jaba
Muhtadin Ketua KPU Kabupaten Pangandaran 

Laporan Kontributor TribunPriangan.com Pangandaran, Padna

TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran, Muhtadin mengklaim hingga saat ini dalam perekrutan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 tidak ada kendala.

"Selama ini tidak ada. Karena, jika pun di satu TPS tidak terpenuhi syarat pendidikan minimal SMA sederajat maka boleh bekerja sama lembaga pendidikan," ujar Muhtadin kepada TribunPriangan.com di Pangandaran tidak lama ini.

KPU Kabupaten Pangandaran akan bekerja sama dengan lembaga pendidikan termasuk terkait surat keterangan bisa membaca, menulis dan berhitung.

"Jadi, kalau di satu TPS di satu kampung itu kurang dari 7 orang yang lulusan SMA maka kita akan gunakan persyaratan lain yaitu surat keterangan bisa membaca, menulis dan berhitung," katanya.

Sementara menanggapi surat keterangan sehat yang menjadi syarat calon KPPS,  pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pemda bahwa proses penerbitan surat keterangan sehat itu diharapkan bisa difasilitasi.

Namun pemerintah daerah melalui regulasinya, dalam memfasilitasi membuat surat keterangan sehat itu memang berlaku di semua Kabupaten Kota. 

"Yang kami tahu, mereka ada administrasi yang harus dikeluarkan. Tapi, pada prinsipnya sepanjang itu memenuhi syarat, itu tidak jadi masalah. Jumlah nominalnya, ada yang Rp 45 ribu dan ada yang Rp 50 ribu," ucap Muhtadin.

Soal keluhan ada biaya administrasi untuk surat kesehatan, dari peserta calon KPPS memang ada yang menyampaikan keluhan. Mereka, ada yang bertanya kenapa harus membayar?

"Ternyata, dari pihak Pemda jawabannya itu karena ada alat yang digunakan lebih dari sebatas memeriksa berat badan, memeriksa tensi darah. Itu kan, ada yang harus dikeluarkan dan harus difasilitasi maka tetap harus membayar dan saya kira clear saja," ujarnya.

Satu Calon KPPS di Desa Sindangwangi Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, Aris Mulyana mengaku, harus mengeluarkan uang sebesar Rp 45 ribu untuk mendapatkan surat keterangan sehat dari Puskesmas.

"Saya kira, membuat surat sehat tidak ada biaya. Ternyata, ada biaya. Tapi mending kalau saya masuk jadi KPPS, kalau enggak masuk kan saya buang uang cuma-cuma," ucapnya.(*)

Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved