CPNS 2023
Berapa Besaran Passing Grade Tes SKB CPNS 2023 Jabatan Dosen? Berikut Informasinya
Berikut Ini Dia Besaran Passing Grade Jabatan Dosen untuk Tes SKB CPNS 2023, Catat Sekarang Juga
Penulis: Riswan Ramadhan Hidayat | Editor: Gelar Aldi Sugiara
TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, tak terasa ya tahapan seleksi CPNS 2023 segera melaksanakan tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Itu artinya pengumuman hasil SKD CPNS 2023 sudah resmi dilaksanakan 20-22 November 2023.
Tentunya, bagi yang sudah mendapatkan hasil SKD CPNS 2023 dan lanjut ke tahap selanjutnya, kamu berhak untuk lanjut ke tahap SKB CPNS 2023.
Baca juga: Kapan Batas Akhir Masa Sanggah Hasil SKD CPNS 2023? Begini Tata Cara Sanggah di SSCASN
Dalam tahap SKB ini, para peserta pun diharuskan untuk melewati passing grade atau nilai ambang batas agar.
Di saat para peserta bisa melewati passing grade atau nilai ambang batas yang ditentukan tersebut, pelamar akan berhak kembali mengikuti tahapan SKB 2023.
Nah, bagi kamu yang penasaran dengan passing grade atau nilai ambang batas yang ditetapkan oleh jabatan dosen, berikut adalah passing grade SKB Dosen 2023 dalam bentuk tabel, disertai jumlah soal dan durasi pengerjaannya.

Diharapkan, para pelamar bisa mendapatkan passing grade atau nilai ambang batas melebihi nilai tersebut agar bisa lanjut ketahap selanjutnya.
Untuk tes SKB jabatan Dosen terdiri dari:
Baca juga: Begini Ketentuan SKB CPNS, Lengkap dengan Nilai Ambang Batas dan Kisi-kisi Soalnya
1. SKB dengan menggunakan CAT BKN, dengan materi meliputi:
a) Etika dan Tri Dharma Perguruan Tinggi;
b) Literasi Bahasa Inggris;
c) Penalaran dan Pemecahan Masalah; dan
d) Dimensi Psikologi;
2. SKB Tambahan yang dilaksanakan secara daring dengan aplikasi video conference, meliputi:
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.