Gaji ASN 2025

Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 Lulusan S1, Wilayah Garut Tasikmalaya Ciamis Sumedang Pangandaran Banjar

nominal dan estimasi gaji PPPK Paruh Waktu 2025 untuk lulusan S1 di Garut, Tasikmalaya, Ciamis, Sumedan, Pangandaran, dan Banjar.

Belitungpos.com
GAJI PPPK PRIANGAN - Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 Lulusan S1, Wilayah Garut Tasikmalaya Ciamis Sumedang Pangandaran Banjar. Ilustrasi gaji PNS (Tribunnews) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Gaji peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2025, belakangan menjadi topik menarik yang banyak dibahas.

Terlebih, bagi mereka yang dengan klasifikasi kelulusan umum seperti Sarja (S1).

Pasalnya, seperti yang diketahui Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 bagi lulusan S1 secara umum ditetapkan berdasarkan regulasi pemerintah pusat yang disesuaikan dengan tingkat pendidikan dan golongan. 

Karena statusnya paruh waktu, nominal yang diterima lebih kecil dibanding PPPK penuh waktu, namun tetap lebih tinggi dibanding lulusan SMA berkat posisi golongan yang lebih tinggi. 

Besaran gaji ini biasanya terdiri dari gaji pokok dan tunjangan tertentu, meskipun jenis tunjangan yang diperoleh tidak sebanyak pegawai tetap. 

Baca juga: Nominal Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 Khusus Wilayah Tasikmalaya, Segini Tiap Bulannya

Faktor-faktor seperti golongan, masa kerja, dan kebijakan daerah juga memengaruhi jumlah akhir yang diterima oleh lulusan S1, termasuk beberapa daerah di Jawa Barat, khususnya wilayah Priangan Timur.

Pasalnya, besaran gaji PPPK Paruh Waktu 2025 bagi lulusan S1 di wilayah Garut, Tasikmalaya, Ciamis, Sumedang, Pangandaran, dan Banjar menjadi salah satu topik yang banyak ditunggu para calon aparatur pemerintah daerah. 

Berdasarkan ketentuan yang berlaku, kisaran gaji yang diterima lulusan S1 menyesuaikan golongan dan UMK di masing-masing daerah, sehingga angka yang diperoleh bisa berbeda meskipun sama-sama berstatus PPPK Paruh Waktu. 

Dengan komponen gaji pokok dan tambahan tunjangan, pegawai lulusan S1 umumnya memperoleh nominal lebih tinggi dibanding lulusan SMA, dan di beberapa daerah seperti Sumedang selisihnya bisa mencapai jutaan rupiah.

Berikut estimasi gaji PPPK Paruh Waktu 2025 untuk lulusan S1 (Golongan IX) di wilayah-wilayah Jawa Barat seperti Garut, Tasikmalaya, Ciamis, Sumedang, Pangandaran, dan Banjar, berdasarkan UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota) yang berlaku di masing-masing daerah:

Baca juga: Rincian Gaji Anggota DPRD Jabar hingga Ketua, Tunjangan Komunikasi Rp 21 Juta Per Bulan

Dasar Perhitungan Gaji PPPK Paruh Waktu S1 (Gol. IX)

Gaji pokok penuh waktu untuk Golongan IX berkisar antara Rp 3.203.600 hingga Rp 5.261.500 per bulan.

Hal ini berdasar pada aturan PPPK Paruh Waktu yang bekerja sekitar 4 jam/hari (setengah dari full time), sehingga gaji pokok proporsional kira-kira 50 persen dari gaji penuh waktu, atau Rp 1,6 juta hingga Rp 2,6 juta.

Namun, pemerintah tetap menetapkan bahwa PPPK Paruh Waktu tidak boleh menerima gaji lebih rendah dari UMP/UMK di daerah penempatan, meskipun jam kerja hanya setengah.

Dengan demikian wilayah Sumedang bisa saja menerima gaji lebih tinggi (~Rp 3,7 juta), sementara daerah lain seperti Garut, Ciamis, Banjar, atau Pangandaran menerima di kisaran Rp 2,2–2,7 juta sesuai UMK setempat.

Atau dengan kata lain lulusan S1 PPPK Paruh Waktu di daerah seperti Garut, Ciamis, Pangandaran, dan Banjar akan mendapat sekitar Rp 2,8 hingga 3,3 juta, sedangkan di Tasikmalaya bisa Rp 3,3 hingga 3,7 juta, dan di Sumedang paling tinggi sekitar Rp 4,4 hingga 4,9 juta per bulan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved