UMK Pangandaran 2024

UMK Pangandaran 2024 Akan Naik Rp 72.000 Mengacu Pada Kenaikan UMP Jabar 2024

Upah Minimum Kota/Kabupaten atau UMK Kabupaten Pangandaran 2024 akan naik Rp 72.000 jika mengacu pada persentase kenaikan UMP Jabar

Penulis: Machmud Mubarok | Editor: Machmud Mubarok
Kompas.com
Ilustrasi uang. Berapa UMK Kabupaten Bandung 2024 Jika Naik 15 Persen Sesuai Permintaan Buruh? Segini Besarannya 

Dalam hal ini, inflasi provinsi dihuitung dari perubahan indeks harga konsumen periode September tahun berjalan terhadap indeks harga konsumen sampai dengan periode tahun sebelumnya (dalam persen).

Yang pasti dan perlu digarisbawahi, apabila nilai penyesuaian upah minimum lebih kecil dari nol, maka upah minimum yang akan ditetapkan, sama dengan nilai upah minimum tahun berjalan.

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di  Google News

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved