CPNS 2023
4 Pembagian Sesi Tes SKD CPNS dan PPPK 2023, Beserta Ketentuan, Tata Tertib, dan Sanksinya
4 Pembagian Sesi Tes Seleksi Kompetensi Dasar CPNS dan PPPK 2023, Beserta Ketentuan, Tata Tertib, dan Sanksinya
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: Gelar Aldi Sugiara
TRIBUNPRIANGAN.COM - Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) memasuki hari ke-2.
Merujuk tanggal perilisan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), tahap penalaran seleksi nasional tersebut dilaksanakan 9-18 November 2023.
Ini merupakan rujukan dari surat keputusan BKN Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023 tentang Penyesuaian Jadwal Penerimaan CPNS Tahun Anggaran 2023.
Namun seleksi nasional ini baru akan berlangsung bagi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hari ini, Jumat (10/11/2023).
Baca juga: 15 Prediksi Soal Tes SKD CPNS 2023 Besok, Lengkap dengan Kunci Jawaban
Bagi para peserta yang dinyatakan lolos dari seleksi administrasi sebelumnya, maka ini menjadi babak awal dari persaingan sengit seluruh peserta setahan air.
Untuk itu, peserta diharapkan dapat mempersiapkan diri sebaik mungkin sebelum mengikuti seleksi nasional tersebut.
Diketahui, tahun ini Badan Kepegawain Negara hanya menargetkan kuota CPNS untuk instansi juga lembaga pemerintah yang berada di pusat.
Selanjutnya peserta yang dinyatakan lolos mengikuti tes SKD, maka wajib mentaati tata tertib pelaksanaan seleksi kompetensi yang telah ditetapkan.
Baca juga: INGAT, Ternyata Begini Cara Mudah Cek Jadwal dan Lokasi Ujian SKD CPNS 2023, Peserta Wajib Tahu
Lantas apa saja peraturan dan tata tertib serta hal ikhwal lainnya yang harus dipatuhi peserta saat mengikuti SKD CPNS-PPPK 2023?
Pelaksanaan SKD nyatanya tak serta merta seperti halnya ujian di tingkat SMA.
Pasalnya seleksi berbasis nasional ini sangat selektif dan ketat.
untuk itu para peserta ketika awal mendaftar sudah dipastikan harus mengikuti peraturan yang dan tata tertib yang telah dibua toleh pelaksanan.
Untuk mengetahuinya, simak penjelasan berikut ini :
Ketentuan Pelaksanaan SKD CPNS KPK 2023
1. Pelamar mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan Computer Assisted Test (CAT) pada waktu dan tempat pelaksanaan sesuai jadwal;
CPNS 2023
CPNS-PPPK 2023
Sesi 1
Sesi 2
Sesi 3
Sesi 4
Ketentuan SKD CPNS dan PPPK
Tata Tertib SKD CPNS-PPPK
Sanksi dalam SKD CPNS 2023
tes SKD
Demi Meningkatkan Aspek Keamanan Seluruh Peserta Seleksi SKD CPNS 2023, BKN Lakukan Hal Ini |
![]() |
---|
Ujian SKD Dimulai Hari Ini, Simak Pembagian Sesi 1,2,3, dan 4 Tes Peserta CPNS-PPPK 2023 |
![]() |
---|
Tes SKD CPNS-PPPK Dimulai Hari Ini, Ini Barang yang Boleh Dibawa saat Pelaksanaan Tes |
![]() |
---|
BKN: Kartu Peserta Tidak Memuat Keterangan Tanggal dan Sesi Ujian SKD CPNS 2023 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.