CPNS 2023
Kartu Ujian SKD tak Bisa Dicetak karena Tanggal Tes Peserta Belum Tertera? Segera Lakukan Hal ini
Kartu Ujian SKD Tak Bisa Dicetak karena Tanggal Tes Peserta Belum Tertera? Segera Lakukan Hal ini
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: Gelar Aldi Sugiara
Sebagai gambaran, berikut ketentuan pakaian yang dipakai saat SKD CPNS tahun sebelumnya:
- Peserta wajib berpakaian rapi dan sopan
- Mengenakan kemeja atas berwarna putih polos tanpa corak
- Mengenakan celana panjang/rok berwarna gelap
- Tidak diperkenankan memakai kaos, celana/rok berbahan jeans, dan sandal
- Menggunakan jilbab berwarna gelap bagi peserta yang berjilbab
- Jilbab tidak diperkenankan bercorak.
Berikut ini beberapa hal yang dibawa saat ujian SKD:
- Kartu ujian
- KTP
- Alat tulis
Baca juga: CPNS WAJIB TAHU, Ternyata Begini Sistem Penilaian dan Penghitungan Seleksi Kompetensi CPNS 2023
Larangan Umum Bagi Peserta
Selain ketentuan, ada beberapa larangan yang perlu diperhatikan peserta, dalam mengikuti pelaksanaan tes.
Salah satunya adalah membawa barang pribadi, seperti Buku maupun catatan lainnya, Jam tangan, kalkulator, HP, kamera, alat tulis, Senjata api atau tajam sejenisnya, juga Makanan dan minuman.
Selain itu, ada aturan tambahan yang perlu diperhatikan para peserta, yakni waktu kehadiran peserta.
Para peserta diharapkan hadir 60 Menit sebelum jalannya tes.(*)
Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.