CPNS 2023

Begini Sistem Penilaian dan Perhitungan Nilai Tes CPNS 2023, Peserta Wajib Tahu Supaya Lolos!

Begini Sistem Penilaian dan Perhitungan Nilai Tes CPNS 2023, Peserta Wajib Tahu Supaya Lolos!

Tribunjabar.id
Begini Sistem Penilaian dan Perhitungan Nilai Tes CPNS 2023, Peserta Wajib Tahu Supaya Lolos! (menpan.go.id) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah merilis terkait sistem penilaian atau pembobotan setiap soal dari tes Seleksi Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (SKD CPNS) 2023.

Tes SKD CPNS 2023 terdiri atas tiga jenis tes yakni tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensia umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP).

Hal ini merujuk pada Keputusan Menteri PANRB Nomor 651 Tahun 2023 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2023.

Sedangkan total soal yang akan diujikan berjumlah 110 butir, terdiri dari 30 soal TWK, 35 soal TIU, dan 45 soal TKP.

Baca juga: Kemendikbud Telah Umumkan Hasil Sanggah Administrasi CPNS 2023, Bisa Dicek di Sini

Lantas bagaiman sistem penilaian setiap jenis SKD tahun 2023?

Pembobotan atau sistem penilaian SKD CPNS 2023

Pembobotan nilai dari masing-masing tes telah ditentukan sebagai berikut:

- Tes wawasan kebangsaan (TWK) dan tes intelegensia umum (TIU)

  • Benar: 5
  • Salah: 0
  • Tidak menjawab: 0.

- Tes karakteristik pribadi (TKP)

  • Paling tinggi: 5
  • Paling rendah: 1
  • Tidak menjawab: 0

Baca juga: Ternyata Begini Cara Menghitung Passing Grade Tes SKD CPNS 2023 Secara Mandiri

Diketahui nilai ambang batas TWK sebesar 6, TIU sebesar 80, dan TKP sebesar 166.

Nilai komulatif secara maksimal umumnya sebesar 550, dengan rincian TWK sebesar 150, TIU sebesar 175, dan TKP sebesar 225.

Sedangkan waktu yang perlu ditempuh oleh para pesert adalah 100 menit.

Cara Menghitung Nilai Akhir CPNS 2023

Mengacu pada CPNS 2021, untuk menghitung nilai akhir CPNS peserta dapat dilakukan secara mandiri.

Pengolahan hasil integrasi nilai akhir CPNS didasarkan pada nilai bobot masing-masing tes seperti SKD memiliki bobot 40 persen dan SKB 60 persen.

Halaman
12
Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved