CPNS 2023

Peserta Dilarang Bawa Jimat Saat Ujian Saat Tes SKD CPNS 2023, Salah Satu Syarat yang Harus Dipatuhi

Ayok Segera Catat, Ini Barang yang Tidak Boleh Dibawa Peserta Ujian Saat Tes SKD CPNS 2023, Salah Satunya Jimat

Instagram KemenpanRB
Penerimaan CPNS 

Karena ditakutkan akan menjadi salah satu sarana terjadinya kecurangan.

 

- Perhiasan (kalung, gelang, cincin, dan anting)

Semua jenis perhiasan pun harus dilepas sebelum masuk keruangan tes SKD, untuk menghindari gangguan dan potensi adanya kecurangan.

Baca juga: Jelang Tes SKD CPNS 2023, Yuk Belajar Soal-soal CPNS dengan Pelajari 15 Latihan Soal Berikut Ini

- Kamera

Kamera atau alat perekam lainnya pun tidak boleh dibawa keruangan tes SKD, karena dikhawatirkan akan digunakan untuk merekam soal-soal tes.

 

- Senjata Api dan Senjata Tajam

Nah, benda-benda senjata api maupun senjata tajam dilarang dibawa keruangan tes SKD agar terciptanya keamanan seluruh peserta dan panitia tes.

Baca juga: Bocoran Jumlah Pesaing Tes SKD CPNS 2023 Kejaksaan Agung Jabatan Petugas Barang Bukti, Cek SeKarang!

- Jimat

Apalagi untuk benda yang satu ini, jangan sampai para pelamar membawa benda-benda keberuntungan apapun itu bentuknya ke ruang tes SKD.

 

- Papan Ujian

Para pelamar juga tak perlu membawa papan ujian saat tes SKD berlangsung ya, karena untuk kelengkapan ujian panitia akan siapkan khusus untuk kamu.

Baca juga: 11 Tata Tertib Pelaksanaan Tes SKD CPNS 2023 yang Harus Ditaati Jangan Sampai Terkena Diskualifikasi

- Smartphone atau alat komunikasi lainnya

Halaman
123
Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved