CPNS 2023

Peserta Dilarang Bawa Jimat Saat Ujian Saat Tes SKD CPNS 2023, Salah Satu Syarat yang Harus Dipatuhi

Ayok Segera Catat, Ini Barang yang Tidak Boleh Dibawa Peserta Ujian Saat Tes SKD CPNS 2023, Salah Satunya Jimat

Instagram KemenpanRB
Penerimaan CPNS 

TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, untuk para pelamar CPNS yang akan segera mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), harus mempersiapkan dokumen yang diperlukan saat menjalani tes nanti.

Karena, tes SKD ini adalah satu dari beberapa tahapan seleksi CPNS yang sangat penting.

Maka dari itu, kamu harus mempersiapkan sebaik mungkin dengan mempelajari soal-soal CPNS 2023, serta memahami aturan atau tata tertib pelamar saat mengikuti seleksi tes SKD ini.

Pasalnya, demi kenyamanan tes SKD nanti, ada beberapa barang yang tidak boleh kamu bawa saat berada diruangan tes SKD.

Pasalnya, jika ketahuan, pelamar akan terganggu oleh teguran dari panitia, bahkan sampai mengakibatkan gugur dalam seleksi.

Maka dari itu, berikut ini barang yang tak boleh pelamar bawa ke dalam ruangan tes SKD CPNS dan maupun PPPK 2023:

Baca juga: Pelajari 15 Prediksi Soal CPNS 2023 untuk Tes SKD Nanti, Lengkap dengan Kunci Jawaban

- Buku Catatan

Para pelamar disarankan untuk tidak boleh membawa buku catatan keruangan tes.

Karena, panitia akan membagikan kertas untuk bisa pelamar gunakan jika diperlukan dalam menghitung soal-soal yang perlu untuk dihutung.

 

- Kalkulator

Penggunaan kalkulator pun tidak diizinkan untuk dibawa keruangan tes.

Karena tes SKD ini lebih menitikberatkan pada kemampuan berpikir dan pengetahuan tanpa bantuan perangkat.

Baca juga: Berikut Dokumen yang Wajib Dibawa Saat Tes SKD CPNS 2023, Cek dan Persiapkan Dari Sekarang

- Jam Tangan

Salah satu aksesoris seperti jam tangan pun, peserta tidak boleh membawanya keruangan tes SKD nanti ya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved