Kasus Subang Terungkap

TERUNGKAP! Ternyata Yosef Pelaku Utama Pembunuhan Istri dan Anaknya di Subang, Polisi: Ada 5 Pelaku

Yosef diduga menjadi pelaku utama dalam pembunuhan Tuti Suhartini dan anaknya Amalia Mustika Ratu, di Kabupaten Subang

Editor: Machmud Mubarok
Tribunjabar.id/Ahya Nurdin
Makam Amalia Mustika Ratu, salah satu korban pembunuhan di Jalan Cagak Subang. 

"Sebentar masih Anev," katanya. 

Baca juga: Kasus Subang Terbaru, Suami Tepergok Istri Saat Gagahi Anak Tiri di Kursi Tamu, Pelaku Dihajar Warga

Sebelumnya, pasangan ibu dan anak dengan nama Tuti Suhartini (55) dan Amelia Mustika (23) ditemukan tewas bersimbah darah di dalam bagasi mobil di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, pada 18 Agustus 2021.

Dalam perjalanannya, kasus ini diambil alih Polda Jabar sejak 15 November 2021. Pelimpahan kasus ini bertujuan untuk mengefisiensikan waktu penyidikan dan penyelidikan.

Segala petunjuk dan bukti yang bersifat konvensional yang dapat membantu penyidikan bakal disandingkan secara digital.

Polda Jabar pun telah membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan kasus ini. Sejumlah langkah-langkah penyidikan di antaranya olah TKP sebanyak 5 kali, otopsi 2 kali, dan memeriksa 121 saksi dan 261 alat bukti.

Sebanyak 7 saksi ahli telah dimintai keterangan, di antaranya ahli sketsa wajah, dokter kesehatan jiwa, hingga satuan satwa pelacak K9.

Penyidik juga melakukan analisa terhadap kamera pengawas atau closed cicuit televisi (CCTV) di 40-50 titik lokasi sepanjang 50 km.

Bahkan sketsa wajah terduga pelaku pun sempat disebar ke seluruh Polres, dengan harapan mendapatkan informasi identitas pelaku pembunuhan.

Diantar Kuasa Hukum

Muhamad Ramdanu atau Danu, saksi kunci kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Jalancagak Subang, sejak kemarin Senin (16/10/2023) sudah berada di Polda Jabar diantar langsung oleh Kuasa Hukumnya Achmad Taufan.

Kedatangan Danu ke Polda Jabar atas inisiatif sendiri bukan dipanggil oleh pihak penyidik. Danu datang ke Polda untuk memberikan keterangan yang sesungguhnya terkait peristiwa keji Pembunuhan Ibu dan Anak di Jalancagak yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amelia Mustika Ratu, Pada 18 Agustus 2021 silam.

Pihak Kuasa Hukum berharap, setelah Danu buka-bukaan terkait Kasus Subang yang sesungguhnya, Pihak Kepolisian Polda Jabar  bisa segera menyimpulkan untuk segera menetapkan tersangka.

"Kita ingin kasus ini segera terungkap terang benderang tanpa ada yang ditutup-tutupi. Mudah-mudahan saksi kunci Danu yang sejak kemarin sudah membeberkan peristiwa yang terjadi dengan sebenar-benarnya bisa segera disimpukan oleh pihak penyidik untuk menetapkan tersangka," Katanya

"Semoga tersangka bisa segera ditetapkan, dan dihukum sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Karena Publik sudah menanti pengungkapan kasus pembunuhan Ibu dan anak ini, yang selama ini jadi liar dan banyak asumsi yang tak jelas dimata masyarakat," imbuhnya

Menurut Achamd Taufan, Danu sendiri sudah siap dengan segala konsekuensinya dari keberaniannya membuka tabir yang sesungguhnya terjadi dari peristiwa pembunuhan keji tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved