CPNS 2023

Imbauan BKN Bagi Peserta yang Belum Bisa Lihat Pengumuman Hasil Administrasi CPSN dan PPPK 2023

Himbau BKN Soal Peserta yang Belum Bisa Lihat Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPSN dan PPPK 2023

Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
TribunJogja.com
ilustrasi Pendaftaran CPNS 2023 (Tribunjogja.com) 

Sebab lemabaga tersebut juga menyediakan link untuk mengumumkan hasil putusan rekrutmen mereka.

Baca juga: 55 Link Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2023 untuk Kementerian dan Lembaga Negara

Adapun peserta yang tidak lolos seleksi administrasi dapat mengajukan sanggah kepada pihak penyelenggara CPNS maupun PPPK 2023.

Masa sanggah sendiri dijadwalkan pada 19-21 Oktober 2023 yang dapat diakses melalui laman SSCASN.

Dalam penyelenggaraannya seleksi yang diperuntukan untuk mereka dengan jenjang karir minimal SMA ini, akan melewati beberapa tahapan seleksi, salah satu diantaranya adalah Masa Sanggah.

Pemerintah melalui panitia seleksi nasional (Panselnas) sendiri telah memberikan masa sanggah bagi seluruh peserta melalui Pengajuan sanggahan oleh peserta CPNS dilakukan secara online melalui laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN), https://sscasn.bkn.go.id.

Baca juga: 6 Penyebab Peserta Dinyatakan tak Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2023, Berikut Penjelasannya

Masa sanggah sendiri akan diberikan setelah pengumuman seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar (SKD), serta hasil integrasi nilai dari seleksi SKD dan seleksi kompetensi bidang (SKB).

Dikutip dari laman resmi SSCASN, masa sanggah adalah waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi, baik seleksi administasi, seleksi SKD, dan integrasi nilai akhir.

Adapun lembaga dan instansi pemerintah telah diberikan waktu tanggapan sanggah untuk bisa mengecek atau memverifikasi ulang kesesuaian persayaratan ketentuan umum dan khusus yang ditetapkan.

Yakni dengan cara memeriksa kembali dokumen persyaratan yang diajukan pelamar sampai dengan penetapan keputusan sanggah.

Pada seleksi kali ini, masa sanggah akan diberlakukan dalam beberapa tahap salah satunya pada tahap awal yakni administrasi.(*)

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di : Google News

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved