CPNS 2023
Jangan Lakukan Hal Ini saat Akan Mengajukan Sanggahan Atas Hasil Seleksi Administrasi CPNS atau PPPK
Ketahui Hal yang Tidak Boleh Dilakukan saat Akan Mengajukan Sanggahan Atas Hasil Seleksi Administrasi CPNS atau PPPK
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
TRIBUNPRIANGAN.COM - Pengumuman hasil seleksi Administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) masih berlangsung.
Pemerintah sendiri telah memberikan waktu selama 4 hari bagi instansi juga lembaga pemerintah untuk mengumumkan hasil seleksi.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, merujuk pada surat edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN), dengan nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023, pengumuman telah dimulai pada tanggal 15, dan akan berakhir pada 18 Oktober 2023 esok hari.
Adapun berbagai instansi juga lembaga pemerintah daerah telah mengumumkana hasil seleksi pada laman resmi mereka masing-masing.
Bagi para pelamar yang belum mendapatkan hasil dari seleksi, diharapkan dapat bersabar dan terus mengupdate informasi mengenai hasil dari seleksi tersbut.
Baca juga: H+3 Pengumuman Seleksi Pendaftaran PPPK, Kota Bandung Belum Ada Kabar, Ini Link dan Cara Ceknya
Sebab waktu yang tersisa hanya dua hari, selanjutnya para peserta yang lolos akan dipersilahkanlanjut ke tahap berikutnya.
Semetara yang tidak lolos akan diminta mengulang tahun depan, atau mengajukan sanggahan terkusus bagi mereka yang merasa ada kemungkinan kesalahan pada hasil yang didapat.
Selain melalui laman resmi instansi, BKN juga menyediakan link untuk peserta saat mengecek hasil seleksi pada situsnya.
Para peserta bisa mengakses situs resmi sistem seleksi calon aparatur negara (SSCASN) pada website sscasn.bkn.go.id atau daftar-sscasn.bkn.go.id/login.
Baca juga: 13 Latihan Soal Tes SKD CPNS 2023, Persiapkan Diri dari Sekarang!
Dimana saat membuka laman tersebut peserta akan diperlihatkan resume dengan beberapa kalimat seperti dibawah ini :
Jika dinyatakan lulus atau memenuhi syarat administrasi, halaman situs akan memunculkan pemberitahuan
"Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas".
Sebaliknya, peseta yang dinyatakan tidak lulus seleksi akan dapat pemberitahuan sebagai berikut:
"Mohon Maaf. Anda tidak lolos tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar".
Halaman SSCASN juga akan menampilkan alasan pelamar tidak lolos seleksi administrasi.
CPNS 2023
CPNS
PPPK
PPPK 2023
masa sanggah
Ketentuan Masa Sanggah CPNS 2023
Masa Sanggah Seleksi PPPK
Masa Sanggah Seleksi CPNS
Hal yang Dilarang saat Masa Sanggah
Ini Faktor Peserta Sering Gagal Login Akun CPNS, Jangan Sampai Berkepanjangan dan Hambat Tes |
![]() |
---|
6 Penyebab Peserta Dinyatakan tak Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2023, Berikut Penjelasannya |
![]() |
---|
Sudah Tahu Cara Ajukan Fitur Sanggah saat Jadwal Masa Sanggah Seleksi CPNS 2023? Begini Caranya |
![]() |
---|
Apa Itu Masa Sanggah pada Seleksi CPNS dan PPPK 2023? Berikut Penjelasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.