CPNS 2023
15 Link Laman Resmi Pemerintah Provinsi, untuk Cek Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2023
15 Link Laman Resmi Pemerintah Provinsi, untuk Cek Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2023
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
TRIBUNPRIANGAN.COM - Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) masih dalam proses perekrtutan hingga saat ini.
Diketahui seleksi perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ini baru saja dimulai pada 20 September 2023 lalu.
Dimana tahap awal dari seleksi nasional yang diselenggarakan secara daring tersebut telah terlewati, yakni tahap Pendaftaran atau Administrasi.
Selanjutnya para peserta masih harus mengetahui hasil dari tahap awal tersebut, yang dikenal dengan Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi.
Baca juga: Tes SKD Menghitung Hari, Yuk Pelajari 12 Latihan Soal Materi TIU untuk CPNS 2023 Berikut Ini
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi sendiri telah mulai diumumkan pada Minggu, (15/10/2023).
Selain itu, melansir dari jadwal terbaru yang dirilis Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui surat edaran Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023, pengumuman seleksi akan berlangsung dari 15-18 Oktober mendatang.
Baca juga: Kartu Peserta CPNS yang Dicetak Sebelum Tanggal 12 Diminta Cetak Ulang, Mengapa? Ini Kata BKN
Cara Cek Hasil Seleksi Melalui Laman Resmi SSCASN
Para peserta bisa mengakses situs resmi sistem seleksi calon aparatur negara (SSCASN) pada website sscasn.bkn.go.id atau daftar-sscasn.bkn.go.id/login.
Berikut cara mengecek melalui laman SSCASN:
- Silakan buka laman https://sscasn.bkn.go.id/
Kemudian menuju pojok kanan halaman bagian atas dan pilih Menu "Masuk"
Lalu masukan NIK dan Kata Sandi saat Pendaftaran, lalu Klik "Masuk" - Resume akan terbuka saat menuju halaman tersebut.
- Selanjutnya, Cari Hasil Seleksi Administrasi yang ada di bagian bawah halaman.
Peserta akan diperlihatakan kalimat seperti dibawah ini :
Jika dinyatakan lulus atau memenuhi syarat administrasi, halaman situs akan memunculkan pemberitahuan
"Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas".
Sebaliknya, peseta yang dinyatakan tidak lulus seleksi akan dapat pemberitahuan sebagai berikut:
"Mohon Maaf. Anda tidak lolos tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar".
Halaman SSCASN juga akan menampilkan alasan pelamar tidak lolos seleksi administrasi.
Persyaratan atau dokumen yang dinilai tidak memenuhi syarat akan tertulis keterangan "tidak memenuhi syarat (TMS)".
Pelamar yang belum lolos seleksi administrasi berkesempatan mengajukan sanggah selama tiga hari setelah pengumuman.
Baca juga: 6 Penyebab Peserta Dinyatakan tak Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2023, Berikut Penjelasannya
Disamping itu, para pelamar juga akan diarahkan untuk mengetahui hasil seleksi melalui situs resmi dari setiap masing-masing Lembaga Pemerintah.
Sebab lemabaga tersebut juga menyediakan link untuk mengumumkan hasil putusan rekrutmen mereka.
Link pengumuman seleksi administrasi PPPK 2023
Berikut 15 link pemerintah daerah yang akan mengumumkan hasil seleksi administrasi PPPK 2023.
Baca juga: Ini Faktor Peserta Sering Gagal Login Akun CPNS, Jangan Sampai Berkepanjangan dan Hambat Tes
Pemerintah daerah
- Pemprov Jawa Tengah
- Pemprov Jawa Timur
- Pemprov Jawa Barat
- Pemprov DKI Jakarta
- Pemprov D.I. Yogyakarta
- Pemprov Bali
- Pemprov Kalimantan Timur
- Pemprov Riau
- Pemprov Padang
- Pemprov Batam
- Pemprov IKN
- Pemprov NTT
- Pemprov NTB
- Pemprov Sulawesi Selatan
- Pemprov Sulawesi Utara.
Baca juga: Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2023 Ternyata TMS, Ingin Ajukan Sanggah? Begini Caranya
Adapun peserta yang tidak lolos seleksi administrasi dapat mengajukan sanggah kepada pihak penyelenggara CPNS maupun PPPK 2023.
Masa sanggah sendiri dijadwalkan pada 19-21 Oktober 2023 yang dapat diakses melalui laman SSCASN.
Dalam penyelenggaraannya seleksi yang diperuntukan untuk mereka dengan jenjang karir minimal SMA ini, akan melewati beberapa tahapan seleksi, salah satu diantaranya adalah Masa Sanggah.
Pemerintah melalui panitia seleksi nasional (Panselnas) sendiri telah memberikan masa sanggah bagi seluruh peserta melalui Pengajuan sanggahan oleh peserta CPNS dilakukan secara online melalui laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN), https://sscasn.bkn.go.id.
Masa sanggah sendiri akan diberikan setelah pengumuman seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar (SKD), serta hasil integrasi nilai dari seleksi SKD dan seleksi kompetensi bidang (SKB).
Dikutip dari laman resmi SSCASN, masa sanggah adalah waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi, baik seleksi administasi, seleksi SKD, dan integrasi nilai akhir.
Adapun lembaga dan instansi pemerintah telah diberikan waktu tanggapan sanggah untuk bisa mengecek atau memverifikasi ulang kesesuaian persayaratan ketentuan umum dan khusus yang ditetapkan.
Yakni dengan cara memeriksa kembali dokumen persyaratan yang diajukan pelamar sampai dengan penetapan keputusan sanggah.
Pada seleksi kali ini, masa sanggah akan diberlakukan dalam beberapa tahap salah satunya pada tahap awal yakni administrasi.(*)
Diolah dari Kompas.com
Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di : Google News
CPNS
CPNS 2023
hasil seleksi administrasi
Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2023
PPPK 2023
PPPK
CASN
Link pengumuman seleksi administrasi PPPK
masa sanggah
Kapan Masa Sanggah PPPK 2023
6 Penyebab Peserta Dinyatakan tak Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2023, Berikut Penjelasannya |
![]() |
---|
Lolos Administrasi CPNS 2023? Coba Simulasi Tes CAT Ini, Berikut Link dan Jadwalnya |
![]() |
---|
Kartu Peserta CPNS yang Dicetak Sebelum Tanggal 12 Diminta Cetak Ulang, Mengapa? Ini Kata BKN |
![]() |
---|
Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2023? Saatnya Latihan Soal SKD Materi TIU, Pelajari di Sini! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.