CPNS 2023
Kementerian Pertahanan Buka 3.641 Lowongan PPPK, Segera Cek Formasi dan Persyaratannya di Sini
Berikut Ini Dia Informasi Kementerian Pertahanan yang Buka Formasi PPPK Sebanyak 3.641, Cek Formasi dan Persyaratan di Sini
Penulis: Riswan Ramadhan Hidayat | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
TRIBUNPRIANGAN.COM - Tribuners, khusus bagi kamu yang ingin bekerja di instansi pemerintahan untuk Kementerian Pertahanan (Kemhan), jangan lupa untuk cek terlebih dahulu apa saja formasi yang dibuka untuk tahun ini.
Kali ini Kementerian Pertahanan (Kemhan) telah mengumumkan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2023.
Lantas, berapa banyak formasi PPPK Kementerian Pertahanan yang dibuka tahun ini?
Baca juga: PARA PEJUANG ABDI NEGARA MERAPAT, 13 Latihan Soal CPNS Materi TIU Lengkap Beserta Kunci Jawaban
Seperti pengumuman yang sudah dilakukan di laman resmi kemhan.go.id yang tertuang dalam pengumuman Nomor: PENG/18/IX/2023.
Dalam pengumuman tersebut diketahui jumlah total formasi PPPK yang tersedia sebanyak 3.641 formasi.
Yang mana, formasi tersebut terbagi untuk jabatan fungsional tenaga kesehatan, tenaga teknis, dan guru.
Baca juga: Kementerian Perdagangan Buka 149 Formasi untuk PPPK 2023, Segera Cek Rincian Formasinya di Sini
Dari total formasi 3.641, terbagi dalam beberapa alokasi seperti:
- PPPK Dosen: 54 formasi
- PPPK Tenaga Teknis: 591 formasi
- PPPK Tenaga Kesehatan: 2.996 formasi
Baca juga: PARA PEJUANG ABDI NEGARA MERAPAT, 13 Latihan Soal CPNS Materi TIU Lengkap Beserta Kunci Jawaban
Syarat Pendaftaran PPPK Kementerian Pertahanan
1. Warga Negara Indonesia
2. Usia ditentukan berdasarkan tanggal kelahiran yang terlampir pada KTP. Minimal usia 20 tahun dan maksimal 62 tahun dengan ketentuan:
- Usia paling tinggi 56 tahun untuk jenis jabatan yang meliputi:
- Jabatan Administrasi
- Jabatan Fungsional Jenjang Ahli Muda.
- Jabatan Fungsional Jenjang Ahli Pertama.
- Jabatan Fungsional Jenjang Penyelia.
- Jabatan Fungsional Jenjang Mahir.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.