CPNS 2023

Kementerian Pertahanan Buka 3.641 Lowongan PPPK, Segera Cek Formasi dan Persyaratannya di Sini

Berikut Ini Dia Informasi Kementerian Pertahanan yang Buka Formasi PPPK Sebanyak 3.641, Cek Formasi dan Persyaratan di Sini

|
TribunKaltim.com
Kementerian Pertahanan Buka Formasi PPPK Sebanyak 3.641, Cek Formasi dan Persyaratan di Sini - (IST/Bangka Pos) 

d/a Jalan Raya Hankam Cilangkap, Jakarta Timur, Kode Pos 13870

Baca juga: PARA PEJUANG ABDI NEGARA MERAPAT, 13 Latihan Soal CPNS Materi TIU Lengkap Beserta Kunci Jawaban

- UO. TNI - AU

Kasau u.p. Kadisminpersau

d/a Jalan Raya Hankam Cilangkap, Jakarta Timur, Kode Pos 13870.

Baca juga: Siap-Siap, Kemendagri Buka Formasi CPNS dan PPPK Tahun 2023 dengan 153 Formasi, Segera Cek

4. Memiliki KTP

5. Memiliki Ijazah

6. Bagi yang tidak memiliki Ijazah dan transkip nilai asli karena hilang/rusak boleh mempergunakan fotokopi legalisir stempel basah asli oleh pejabat berwenang dengan wajib melampirkan asli surat keterangan pengganti Ijazah/transkip nilai dari instansi berwenang dan surat kehilangan dari Kepolisian sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan.

7. Bagi lulusan Perguruan Tinggi luar negeri wajib memiliki Surat Keputusan Penyetaraan Ijazah/Transkip Nilai dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Pendidikan (Kemendikbudristek)

8. Membuat Surat Pernyataan 5 (lima) poin yang diketik menggunakan komputer dan ditandatangani serta wajib menggunakan e-meterai Rp 10.000,-

9. Memiliki pengalaman kerja yang secara terus menerus

10. Memiliki Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

 

Untuk kamu yang pernasaran apa saja formasi yang dibuka di Kementerian Pertahanan untuk PPPK 2023, kamu bisa cek di link formasi berikut ini:

Link Formasi PPPK Teknis Kemhan

Link Formasi PPPK Dosen Kemhan

 

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

Beli LEGO One Piece Di Blibli

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved