CPNS 2023

Apa Itu TMS Pada CPNS dan PPPK? Kenali Segera Ini Penyebab dan Solusinya

penyebab yang membuat berkas seorang pelamar dinyatakan tidak sah atau menyandang status TMS (Tidak Memenuhi Syarat), apa itu TMS?

TribunGayo.com
Baru-baru ini Menpan RB bersama DPR RI menggelar rapat paripurna yang bertujuan untuk membahas mengenai rencana seleksi penerimaan CPNS 2023. (Tribun Medan) 

Pasalya, ini menjadi syarat umum pada Pendaftaran CPNS 2023, yakni Kualifikasi pendidikan sesuai dengan posisi/jabatan yang dilamar.

Agar mempermudah peserta saat telah bekerja, tanpa harus ditraining ulang, atau sudah siap jadi ASN siap pakai.

Baca juga: KURANG PEMINAT, Ini Daftar Instansi yang Punya Peluang Lulus CPNS Lebih Besar

4. Tujuan surat lamaran salah alamat

Kesalahan tujuan surat lamaran salah alamat atau menambahkan informasi yang tidak relevan dengan posisi incaran, adalah salah satu kesalahan fatal dalam seleski CPNS dan PPPK.

Hal ini umumnya terjadi karena memberikan terlalu banyak informasi yang tidak relevan dengan posisi incaran mereka.

Pasalnya, penjelaskan pengalaman yang tidak sesuai dengan kebutuhan posisi tidak akan membuat peserta lebih unggul.

Oleh karena itu, sisipkanlah informasi dan pengalaman kerja yang dirasa sesuai dengan keperluan posisi yang diincar.

Sebagai contoh, bila mendaftarkan diri untuk lowongan Kemendikbud, kamu tidak perlu menyuguhkan pengalaman kerjamu di bidang customer service yang notabwnnya adalah informasi.

5. Salah mengunggah file

Terkenal dengan lowongan yang memiliki ketentuan dan aturan yang ketat, tak dapat dipungkiri jika berbagai ketentuan juga akan diterapkan.

Dimana dokumen yang diunggah saat mendaftar pada laman SSCASN diketahui memang memiliki ketentuan seperti jenis dan ukuran file dokumen yang sesuai dengan ketentuan yang diminta.

Tentunya hal ini menjadi penting bagi mereka yang akan mendaftar pada seleksi nasional tersebut.

Pasalnya, jika format file dokumen yang dimasukan tidak sesuai, maka dokumen tak bisa terunggah di portal SSCASN.

6. Surat keterangan sehat bukan dari RSUD/RSUP tapi dari Puskesmas

Surat keterangan sehat dapat dibuat di Puskesmas, rumah sakit atau klinik, namun lebih ditekankan untuk bisa dibuat di rumah sakit utama.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved