CPNS 2023

Apa Itu TMS Pada CPNS dan PPPK? Kenali Segera Ini Penyebab dan Solusinya

penyebab yang membuat berkas seorang pelamar dinyatakan tidak sah atau menyandang status TMS (Tidak Memenuhi Syarat), apa itu TMS?

TribunGayo.com
Baru-baru ini Menpan RB bersama DPR RI menggelar rapat paripurna yang bertujuan untuk membahas mengenai rencana seleksi penerimaan CPNS 2023. (Tribun Medan) 

Berikut ini penyebab pendaftar mendapatkan status TMS (Tidak Memenuhi Syarat).

Baca juga: KURANG PEMINAT, Ini Daftar Instansi yang Punya Peluang Lulus CPNS Lebih Besar

1. Batas usia tidak sesuai dengan persyaratan SN

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menetapkan batas usia pelamar CPNS, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017.

Dalam PP Nomor 11 tahun 2017 itu juga diatur persyaratan umum rekrutmen CPNS setiap tahunnya termasuk tahun 2023.

Batas umur pelamar dalam pendaftaran CPNS untuk lulusan SMA dan S1 disamakan yaitu minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun. Hal itu tercantum dalam pasal 23 ayat 1a.

Sementara pasal 23 ayat 2 menyebutkan pelamar CPNS juga boleh berumur maksimal 40 tahun pada jabatan-jabatan tertentu.

Baca juga: 3.905 Peserta CPNS dan PPPK Tak Memenuhi Syarat, Ternyata Karena 7 Masalah Ini

2. Informasi pada SSCASN dokumen tidak dapat terbaca terbaca/tidak lengkap

Ada berabagai macam faktor yang bisa terjadi dalam hal ini.

Salah satu yang paling sering terjadi adalah dokumen yang tidak bisa diupload (unggah) atau bisa juga tidak terbaca oleh sistem.

Ini karena ada beberapa dokumen yang mungkin melebihi kapasitas sistem yang telah ditentuukan.

Maka dari itu, pastikan ukuran file yang akan di upload tidak melebihi 300 Kb per file.

Selain itu, pastikan juga format file dalam bentuk PDF, sebab apabila melebihi ukuran tersebut maka dengan otomatis file atau berkas yang akan anda upload akan gagal atau ditolak.

Nama tidak sesuai dengan dokumen seperti KTP, Ijazah dan lainnya

3. Kualifikasi Pendidikan tidak sesuai untuk jadi ASN

Salah satu penyebab ini menjadi sangat penting dalam seleksi CPNS setiap tahunnnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved