Pejabat Telkom Akses Korupsi Rp 3,9 Miliar, Begini Modus yang Dijalankan Bareng Dua Perempuan
Pejabat Telkom Akses Korupsi Rp 3,9 Miliar, Begini Modus yang Dijalankan Bareng Dua Perempuan
Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat menggeledah kantor dua perusahaan swasta, PT Quartee Technologies dan PT Haka Luxury Indonesia, di Kompleks Taman Semanan Indah, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.
Penggeledahan pada Kamis (27/7/2023) dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan korupsi di anak usaha Telkom Group.
Kepala Kejari Jakarta Barat Iwan Ginting mengungkapkan, dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa tersebut senilai lebih dari Rp 200 miliar.
"Dalam rangka penyidikan tindak pidana korupsi pengadaan barang di anak usaha Telkom, yang diduga merugikan negara lebih dari Rp 200 miliar," ungkap Iwan dalam keterangannya dilansir dari Kompas.com, Jumat (28/7/2023).
Penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Nomor: Print-3615/M.1.12/Fd.1/06/2023 tanggal 19 Juni 2023.
Iwan menyatakan, pengeledahan di dua kantor perusahaan bertujuan untuk mengumpulkan bukti dugaan praktik korupsi.
"Dua-duanya itu (perusahaan) swasta dan tindakan itu dilakukan semata-mata untuk mengumpulkan bukti dan membuat terang tindak pidananya," papar Iwan. "Nanti ke depan untuk menemukan tersangkanya, begitu," lanjut dia.
Dalam kasus ini, Iwan menyatakan belum ada tersangka yang ditetapkan. "Masih penyidikan umum, tersangkanya juga belum ada," kata dia.
Iwan berujar, dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di anak usaha Telkom Group terjadi pada 2017. Namun, dia belum menjelaskan lebih rinci terkait kasus ini. Iwan berujar, petugas juga telah menyita sejumlah dokumen untuk proses penyidikan.
"Tim penyidik dari Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Negeri Jakarta Barat berhasil menyita dan mendapatkan 51 bundel dokumen-dokumen terkait yang dibutuhkan dalam proses penyidikan," ujar dia. Penggeledahan di dua perusahaan swasta itu turut disaksikan Lurah, Sekretaris Lurah, dan Ketua RT setempat. (*)
pejabat
PT Telkom
korupsi
kerugian negara
Kejaksaan
tersangka
PT Telkom Akses
laporan fiktif
Regional Jabar
Polres Ciamis Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan 1,3 Ton Beras Berkedok untuk MBG di Cihaurbeuti |
![]() |
---|
2 Terdakwa Kasus Korupsi Puskesmas Cisitu Serahkan Uang Pengganti Rp 801 Juta ke Kejari Sumedang |
![]() |
---|
Kasus Korupsi Pembangunan SMKN 1 Cijeungjing, Kejari Ciamis Ungkap Peran 4 Tersangka |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - Kejari Ciamis Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan SMKN 1 Cijeungjing |
![]() |
---|
Wakil Bupati Fajar Aldila Minta Pejabat dan Semua ASN di Sumedang Jangan Flexing di Medsos |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.