Rapat Paripurna DPRD Kota Banjar
Berakhir 4 Desember 2023, 3 Nama Pengganti Wali Kota dan Wakil Wali Kota Diusulkan ke Kemendagri
Masa jabatan Wali Kota Banjar Hj Ade Uu Sukaesih sebagai Wali Kota Banjar dan H Nana Suryana sebagai Wakil Wali Kota Banjar, akan habis 4 bulan lagi
TRIBUNPRIANGAN.COM- Masa jabatan Wali Kota Banjar Hj Ade Uu Sukaesih sebagai Wali Kota Banjar dan H Nana Suryana sebagai Wakil Wali Kota Banjar, akan habis empat bulan lagi.
Tepatnya akan habis pada 3 Desember 2023 mendatang.
Pengumuman akhir masa Jabatan ini diparipurnakan DPRD Kota Banjar di ruang rapat paripurna Singa Perbangsa DPRD Kota Banjar, Kamis (14/9/2023).
Baca juga: Pemkab Banjar Buka 217 Lowongan PPPK Tahun Ini, Segera Simak Syarat dan Jadwalnya di Sini
Menurut Ketua DPRD Kota Banjar, H.Dadang R Kalyubi, bersamaan berakhirnya masa bhakti Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjar Periode Tahun 2018-2023 yang resmi berakhir 4 Desember 2023 mendatang, Pimpinan dan Anggota DPRD mengucapkan terima kasih sebanyak-banyaknya kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjar yang sudah menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya selama ini.
Selain itu, Ketua DPRD Kota Banjar, mengucapkan apresiasi atas capaian prestasi dalam kepemimpinannya, menyejahterakan masyarakat Kota Banjar. Terkait prestasi yang diraih Kota Banjar, itu karena adanya kekompakan antara penyelenggara pemerintahan daerah dan masyarakat.
" Diharapkan perolehan prestasi yang diraih Kota Banjar selama ini, berhasil dipertahankan dan ditingkatkan di masa mendatang ," ucap H.Dadang.
Baca juga: TINGGAL 1 HARI LAGI, LINK Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2023, Beserta Cara Beli E-Materai
Lebih lanjut H.Dadang mengapresiasi atas keberhasilan kepemimpinan Kota Banjar, saat itu mampu keluar dari wabah Covid yang melanda dunia. Kemudian, mampu mempertahankan penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke -14.
Terbaru ini, dikatakan H.Dadang, Kota Banjar juga berhasil meraih Anugerah Prakarsa Inklusi (API) Tahun 2023. Ini sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan atas komitmen dalam penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas di Kota Banjar.
Menyusul berakhirnya masa jabatan tersebut, DPRD Kota Banjar segera mengusulkan 3 orang calon Penjabat (Pj) Wali Kota yang memenuhi persyaratan kepada Menteri Dalam Negeri. Diantaranya, Sekda Kota Banjar, seorang dari Provinsi Jabar dan seorang dari Kemendagri.
Baca juga: UPDATE Harga BBM BP AKR Hari Ini 19 September 2023, Ternyata Segini Harga BP Ultimate Terbaru
Sementara itu, 3 nama pengganti wali kota dan wakil wali Kota Banjar diusulkan DPRD Kota Banjar ke Kemendagri.
Hal ini mengingat masa jabatan Wali Kota Banjar Hj Ade Uu Sukaesih dan Wakil Wali Kota Banjar H Nana Suryana hanya tinggal beberapa bulan saja atau akan berakhir pada 3 Desember 2023 mendatang.
Sehingga perlu ada PJ yang nantinya akan menduduki jabatan sebagai Pj Wali Kota Banjar.
Baca juga: UPDATE Harga BBM Shell Hari Ini 19 September 2023, Ternyata Segini Harga Shell V Power Diesel
Menyikapi hal tersebut, DPRD Kota Banjar Kamis 14 September 2023 petang menggelar rapat paripurna penyampaian pemberhentian jabatan Wali Kota Banjar dan Wakil Wali Kota Banjar.
Ketua DPRD Kota Banjar H Dadang R Kalyubi mengatakan penyampaian pemberhentian jabatan Wali Kota Banjar dan Wakil Wali Kota Banjar diumumkan pimpinan DPRD.
"Penyampaian pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjar diumumkan pada paripurna dan setelah itu kita usulkan ke pusat ke Kemendagri terkait Pj Wali Kota," ucapnya Jumat 15 September 2023.
Baca juga: SEGERA CEK, 23 Formasi Instansi Pemerintah yang Resmi Umumkan Seleksi CPNS 2023
