Rapat Paripurna DPRD Kota Banjar
DPRD Kota Banjar Usulkan 3 Raperda, Penyertaan Modal Daerah untuk PDAM Jadi Prioritas
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjar, Jawa Barat, kembali menyoroti terkait rencana penambahan penyertaan modal daerah Pemerintah
TRIBUNPRIANGAN.COM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjar, Jawa Barat, kembali menyoroti terkait rencana penambahan penyertaan modal daerah Pemerintah Kota Banjar kepada Perusahaan Umum Daerah Tirta Anom Kota Banjar.
Penambahan penyertaan modal daerah Pemerintah Kota Banjar kepada perusahaan umum daerah Tirta Anom Kota Banjar ini dilakukan agar tercapainya layanan air bersih bagi masyarakat Kota Banjar.
Ketua DPRD Kota Banjar Drs. Dadang Ramdhan Kalyubi, M.Si bersama Wali Kota Ade Uu Sukaesih, S.I.P., M.Si hadir langsung dalam rapat paripurna yang bertempat di ruang rapat singa perbangsa, kantor DPRD Kota Banjar. Senin (18/09/2023).
Baca juga: Tambah Penyertaan Modal Daerah untuk PDAM, Wali Kota Banjar Hadiri Langsung Rapat Paripurna DPRD
DPRD Bersama pemerintah daerah berhasil membahas penyampaian nota pengantar Wali Kota Banjar terhadap raperda tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.
Selain itu, juga membahas usulan raperda tentang penambahan penyertaan modal daerah Pemerintah Kota Banjar kepada perusahaan umum daerah Tirta Anom Kota Banjar.
Terakhir, dalam pembahasan rapat paripurna tersebut, DPRD bersama pemerintah daerah juga membahas raperda tentang perubahan kedua atas peraturan daerah Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2018 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kota Banjar.
Baca juga: Rayakan Ulang Tahun Ke-25 Google, Tampilan Mesin Pencari Berubah, Begini Sejarah Panjang Google
Untuk diketahui, pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Banjar menyatakan menyetujui nota Pengantar Wali Kota Banjar terhadap tiga raperda tersebut untuk dibahas dalam rekomendasikan layak untuk dibahas kebih lanjut dalam tahap selanjutnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Banjar Drs. Dadang Ramdhan Kalyubi, M.Si mengucapkan terima kasih atas sinergi dan kerja sama antara Pemerintah Kota Banjar dengan DPRD Kota Banjar.
Baca juga: TEWAS TERPANGGANG, Begini Nasib Tragis Lansia yang Terjebak Kebakaran di Tanjungkerta Sumedang
Menurutnya, salah satu hal mendasar tentang pengajuan raperda tentang penambahan penyertaan modal daerah Pemerintah Kota Banjar kepada perusahaan umum daerah Tirta Anom Kota Banjar adalah agar tercapainya layanan air bersih bagi masyarakat Kota Banjar.
“Salah satu kendalanya adalah revitalisasi pipa PDAM sepanjang 17 km yang sudah berusia lebih dari 60 tahun. Dengan adanya perda ini diharapkan revitalisasi pipa dapat segera dilakukan,” tegasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/DPRD-Kota-Banjar-telah-melakukan-proses-pembahasan-LKPJ-Wali-Kota-Banjar-Tahun-2022_2.jpg)