CPNS 2023
Ayo Cek Ulang Lagi, Berikut Persyaratan Pendaftaran Serta Persyaratan Dokumen CPNS dan PPPK 2023
Ayo Cek Ulang Lagi, Berikut Ini Dia Persyaratan Pendaftaran Serta Persyaratan Dokumen CPNS dan PPPK 2023
Penulis: Riswan Ramadhan Hidayat | Editor: ferri amiril
8. Bukan anggota atau pengurus partai politik
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi
Dokumen Persyaratan Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023
Baca juga: Mari Merapat, Ini Dia Bocoran Formasi PPPK 2023 Khusus Untuk Kabupaten Bandung Barat
Selain itu, sebagai dokumen pendukung persyaratan pendaftaran, calon pelamar pula diimbau untuk mempersiapkan beberapa berkas di bawah ini:
1. Fotokopi ijazah terakhir dan transkrip nilai
2. Fotokopi KTP
3. Fotokopi Akta kelahiran
4. Pas foto
5. Surat pernyataan penempatan di mana pun
6. Melampirkan CV (Curriculum Vitae)
Baca juga: TERNYATA Segini Bocoran Gaji CPNS Formasi Tenaga Teknis Pendidikan D3/S1 Semua Jurusan
Tentunya, untuk persyaratan CPNS dan PPPK 2023 tersebut akan berbeda-berbeda tergantung dari kebutuhan formasi dan instansi saat para calon pelamar mendaftar. (*)
Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.