CPNS 2023

Ada Pemberlakuan Khusus di Seleksi PPPK Guru 2023, Ini Ketentuan yang Harus Dipenuhi Sebelum Daftar

Ada Pemberlakuan Khusus pada Seleksi PPPK 2023, Ini Ketentuan yang Harus Dipenuhi Sebelum Daftar

Kompas.com
Ilustrasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).(KOMPAS/WAWAN H PRABOWO) 

Berikut ini jadwal pelaksanaan seleksi PPPK 2023:

  • Pengumuman seleksi: 19 September-3 Oktober 2023
  • Pendaftaran seleksi: 20 September - 9 Oktober 2023
  • Seleksi Administrasi: 20 September - 12 Oktober 2023
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 13-16 Oktober 2023
  • Masa Sanggah: 17-19 Oktober 2023
  • Jawab Sanggah: 17-21 Oktober 2023
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 20-26 Oktober 2023
  • Penarikan data final: 27-29 Oktober 2023
  • Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 30 Oktober-2 November 2023
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 3-6 November 2023
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 8 November-2 Desember 2023
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 13 November - 4 Desember 2023
  • Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 28 November-7 Desember 2023
  • Pengumuman Kelulusan: 4-13 Desember 2023
  • Pengisian DRH NI PPPK: 14 Desember 2023 - 12 Januari 2024
  • Usul Penetapan NI PPPK: 13 Januari - 11 Februari 2024.

Baca juga: BKPSDM Kabupaten Tasikmalaya Buka 2.531 Formasi untuk PPPK 2023, Catat Ini Tanggalnya

Sekedar informasi, program pemerintah dibawa pengawasan Badan Kepegawaian Negara (BKN) ini telah dijadwalkan ulang, setelah sebelumnya harus ditunda pada 17, menjadi 20 September 2023 mendatang.

Sehubungan dengan perubahan jadwal ini, maka pengumuman terkait Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023 pada 21 Agustus 2023 tidak berlaku.

Sebagai informasi, formasi CPNS tahun ini hanya dialokasikan di instansi pusat, dan tidak ada formasi di instansi daerah.

Dari usulan formasi yang mendapatkan persetujuan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB), dialokasikan kursi sebanyak 28.903 formasi CPNS di instansi pusat.(*)

Simak info CPNS TribunPriangan.com lainnya di : Info CPNS dan PPPK 2023 atau Google News

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved