Oknum Guru SMPN 2 Parigi Ternyata Punya Kunci Ganda Lab Komputer, Curi Aset untuk Modal Judi Online
Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Parigi, Jumid, memaparkan cara oknum guru AR yang mencuri barang aset negara di sekolah demi modal judi online.
Penulis: Padna | Editor: Gelar Aldi Sugiara
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna
TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Parigi, Jumid, memaparkan cara oknum guru AR yang mencuri barang aset negara di sekolah demi modal judi online.
AR diketahui telah mencuri aset sekolah dan menjualnya pada akhir April 2021.
"Dia (AR) memang memakai kunci ganda," ujar Jumid kepada di halaman SMPN 2 Parigi, Rabu (13/9/2023) pagi.
Menurut laporan penjaga, katanya, AR pernah kehilangan satu set kunci sekolah selama beberapa bulan sebelum kejadian.
Baca juga: Fakta-fakta Guru di Pangandaran Gelap Mata Mencuri Aset Negara Ratusan Juta untuk Judi Online
"Termasuk yang hilang itu kunci laboratorium komputer. Namun terlihat dari cctv, beliau (AR) masuk ruangan itu pakai kunci itu," katanya.
"Jadi dengan santainya, dengan mudahnya buka kunci pintu, masuk dan langsung membawanya,' tambahnya.
Menurut Jamid, AR melancarkan aksinya itu pada malam hari.
"Ya, sekitar jam 11 malam ke atas," ucap Jumid.
Baca juga: Jual Aset Sekolah Demi Judi Online, Oknum Guru SMPN 2 Parigi Pangandaran Terancam 20 Tahun Penjara
Jamid mengatakan, saat AR beraksi, terdapat petugas sekolah yang berjaga dan piket.
Akan tetapi dirinya tidak mengetahui secara pasti alibi apa yang digunakan AR sehingga bisa ke masuk ke sekolah dan ke laboratorium komputer.
Untuk antisipasi kejadian yang serupa, pihaknya akan memasang cctv di berbagai sudut di SMPN 2 Parigi.
"Hampir di semua tempat kita akan pasang. Kemudian, diberikan lebel bahwa sekolah ini dipasang cctv. Kalau piket malam mah, setiap malam juga selalu dilaksanakan," ujarnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/Komputer-dan-Laptop.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.