CPNS 2023

RESMI, KPK Buka 214 Formasi untuk CPNS 2023, Segera Cek Ini Persyaratan yang Harus Dipenuhi

214 Formasi KPK Disiapkan dalam CPNS 2023, Ini Pesryaratan yang Harus Dipenuhi Pelamar

|
rekrutmen.kpk.go.id
KPK Buka 214 Formasi untuk CPNS 2023 (rekrutmen.kpk.go.id) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Pelaksanaan Seleksi Calon Aparaturt Sipil Negara (CPNS) tinggal sepekan lagi.

Berabagai instansi kenegaraan pun telah ramai mempersiapkan diri guna membuka kesepatan bagi putra dan putri bangsa untuk ikut dalam seleksi nasional tersebut.

Satu diantara instansi kenegaraan yang juga akan membuka lowongan tahun ini adalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca juga: Detik-detik Tes CPNS 2023 Dibuka, Segera Siapkan 7 Berkas Penting Ini Sebelum Tanggal 17 September

Rencananya, instansi yang bekerja dalam bidang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi ini, akan membuka sedikitnya 214 formasi tahun ini.

Hal ini sesuai dengan informasi yang terdapat di situs resmi KPK rekrutmen.kpk.go.id.

"Persiapkan diri kalian. Penerimaan calon pegawai negeri sipil Komisi Pemberantasan Korupsi," tulis keterangan dalam laman lembaga antirasuah itu.

Baca juga: Detik-detik Tes CPNS Kemenhub Dibuka, Yuk Segera Cek 9 Formasi Kementerian Perhubungan

Belum ada keterangan lebih jauh mengenai informasi lowongan di instansi tersebut.

Sebab, peserta perlu menunggu setidaknya hingga penerimaan resmi diumumkan, mulai 16 September 2023.

Adapun, seleksi penerimaan CPNS sendiri akan diumumkan secara resmi oleh masing-masing instansi mulai 16 September 2023.

Sementara itu, pendaftaran baru akan dibuka mulai 17 September hingga 30 Oktober 2023.

Baca juga: Detik-detik Tes CPNS 2023 Dibuka, 6 Instansi Negara Ini Resmi Umumkan Formasi, Segera Cek di Sini

Syarat Umum CPNS KPK

Berdasarkan ketentuan dalam PP, berikut syarat umum pendaftaran CPNS KPK 2023:

1. Warga negara Indonesia (WNI).

2. Sehat Jasmani Rohani

3. Berusia 18-35 tahun.

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved