CPNS 2023

TERNYATA Segini Batas Usia Pendaftaran CPNS 2023, Segera Simak dan Penuhi Syarat Ini

Ingin Lamar CPNS Tapi Umur Sudah 40an Tahun?, Jangan berkecil Hari Simak dan penuhi Syarat Ini

bkn.go.id
Ilustrasi peserta CPNS dan PPPK 2023.(Dok. Badan Kepegawaian Negara (BKN)) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) sendiri telah menetapkan batas usia pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahn 2023.

Usia sendiri merupakan patokan pemerintah dalam seleksi CPNS, setiap tahunnya.

Sebab usia jadi penentu setiap produktifitas para peserta, di setiap instansi.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) sendiri telah menetapkan batas usia pelamar CPNS, seperti yang telah tertera dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017.

Dalam PP Nomor 11 tahun 2017 itu juga diatur persyaratan umum rekrutmen CPNS setiap tahunnya termasuk tahun 2023.

Diketahui, BKN telah mengeluarkan jadwal resmi pelaksanaan CPNS 2023 mulai 17 September mendatang.

Baca juga: BIN Buka Lowongan untuk D3 di Seleksi CPNS 2023, Ini Daftar Posisi yang Ditawarkan

Hasil rujukan dari Instagram @bkngidofficial, Senin (28/8/2023), pelaksanaan CASN 2023 akan diumumkan bulan depan, untuk setiap Kementrian/Lembaga (K/L).

Selanjutnya akan diikuti dengan pelaksanaan pendaftaran peserta pada instansi masing-masing.

Adapun, ketentuan pendaftaran akan dikeluarkan oleh instansi sehari sebelumnya, yaitu 16 September 2023.

Beragam informasi mengenai perekrutan secara nasional tersebut kian diburu para peserta yang ingin melamar.

Baca juga: CPNS 2023, Berikut Daftar Instansi yang tak Wajibkan Adanya Sertifikat TOEFL

Bukan tanpa alasan, informasi mengenai pembukaan lowongan ASN ini, menjadi rujukan bagi mereka yang akan mengadu keberuntungan di lowongan pemerintah tersebut.

Salah satu informasi yang paling bayak menjadi kekhawatiran bagi para peserta ialah, usia.

Usia sendiri merupakan patokan pemerintah dalam seleksi CPNS, setiap tahunnya.

Sebab usia jadi penentu setiap produktifitas para peserta, di setiap instansi.

Lantas, berapa batas usia pelamar pada seleski CPNS 2023?

Baca juga: Perlukah Bikin Akun SSCASN Baru saat Daftar CPNS 2023 Jika Sebelumnya Pernah Mendaftar? Ini Kata BKN

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved