Satpol PP Sumedang Akui Kesulitan Awasi Tambang Ilegal Tanpa Data Valid dari ESDM Jawa Barat

Perizinan mengadakan usaha tambang merupakan kewenangan pemerintah provinsi. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumedang mengaku kesulitan

Editor: ferri amiril
tribunpriangan.com/kiki andriana
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo saat konferensi pers di Mapolres Sumedang, Senin (4/9/2023). 

Laporan Kontributor TribunPriangan.com, Kiki Andriana dari Sumedang

TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Perizinan mengadakan usaha tambang merupakan kewenangan pemerintah provinsi. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumedang mengaku kesulitan untuk mengawasi tambang jika tanpa data valid dari Pemerintah Provpinsi Jawa Barat, di antaranya Dinas ESDM

Kabid PPUD Satpol PP Sumedang, Yan Mahal Rizal mengatakan sejauh ini di Sumedang ada puluhan tambang yang beroperasi. Namun, dia tidak tahu secara terperinci apakah izin-izin tambang itu masih berlaku atau sudah habis. 

Data itu ada di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Barat. Satpol PP Sumedang telah mengajukan permohonan data tambang sejak bulan Juli 2023.

Permohonan berupa surat dikirimkan melalui surat elektronik ke Cabang Dinas ESDM, untuk selanjutkan oleh cabang dinas disampaikan ke Dinas ESDM Jawa Barat. Namun hingga kini, permohonan itu belum ada jawaban. 

"Saya belum bisa menyebutkan detail, sudah mengajukan surat ke ESDM Provinsi, meminta data sebagai bentuk pengawasan dan pengendalian di wilayah," kata Yan Mahal Rizal, Kamis (7/9/2023). 

Pengawasan menurut Rizal mesti diperketat. Buntut dari digerebeknya tambang pasir dan sirtu Ilegal di Desa Legok Kaler, Kecamatan Paseh, Kabupaten Sumedang
 
Namun, seingat Yan Mahal Rizal, dulu hampir 43 kegiatan usaha berizin terkait tambang. 

"Tahun 2023 kebanyakan izinnya habis dan dalam proses perpanjangan. Terkait berapa banyak tambang ilegal, itu perbandingannya dari yang memiliki izin," 

"Jumlah penambang di 2023, se-Kabupaten hampir 35. Menurut ESDM ada 34 yang berizin,"

"Itu juga belum tentu izinnya aktif semua," katanya. 
 
Satpol PP Sumedang berharap besar ada kolaborasi dari berbagai pihak dalam pengawasan. 

"Perlu kolaborasi ESDM dengan Satpol PP Jabar dengan di wilayah. Di wilayah, bukan hanya Satpol PP yang berperan, namun pemerintah kecamatan dan desa juga harus aktif melaporkan jika ada aktivitas tambang yang dicurigai tak berizin," katanya.(*)

Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved