Satpol PP Sumedang Akui Kesulitan Awasi Tambang Ilegal Tanpa Data Valid dari ESDM Jawa Barat
Perizinan mengadakan usaha tambang merupakan kewenangan pemerintah provinsi. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumedang mengaku kesulitan
Laporan Kontributor TribunPriangan.com, Kiki Andriana dari Sumedang
TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Perizinan mengadakan usaha tambang merupakan kewenangan pemerintah provinsi. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumedang mengaku kesulitan untuk mengawasi tambang jika tanpa data valid dari Pemerintah Provpinsi Jawa Barat, di antaranya Dinas ESDM.
Kabid PPUD Satpol PP Sumedang, Yan Mahal Rizal mengatakan sejauh ini di Sumedang ada puluhan tambang yang beroperasi. Namun, dia tidak tahu secara terperinci apakah izin-izin tambang itu masih berlaku atau sudah habis.
Data itu ada di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Barat. Satpol PP Sumedang telah mengajukan permohonan data tambang sejak bulan Juli 2023.
Permohonan berupa surat dikirimkan melalui surat elektronik ke Cabang Dinas ESDM, untuk selanjutkan oleh cabang dinas disampaikan ke Dinas ESDM Jawa Barat. Namun hingga kini, permohonan itu belum ada jawaban.
"Saya belum bisa menyebutkan detail, sudah mengajukan surat ke ESDM Provinsi, meminta data sebagai bentuk pengawasan dan pengendalian di wilayah," kata Yan Mahal Rizal, Kamis (7/9/2023).
Pengawasan menurut Rizal mesti diperketat. Buntut dari digerebeknya tambang pasir dan sirtu Ilegal di Desa Legok Kaler, Kecamatan Paseh, Kabupaten Sumedang.
Namun, seingat Yan Mahal Rizal, dulu hampir 43 kegiatan usaha berizin terkait tambang.
"Tahun 2023 kebanyakan izinnya habis dan dalam proses perpanjangan. Terkait berapa banyak tambang ilegal, itu perbandingannya dari yang memiliki izin,"
"Jumlah penambang di 2023, se-Kabupaten hampir 35. Menurut ESDM ada 34 yang berizin,"
"Itu juga belum tentu izinnya aktif semua," katanya.
Satpol PP Sumedang berharap besar ada kolaborasi dari berbagai pihak dalam pengawasan.
"Perlu kolaborasi ESDM dengan Satpol PP Jabar dengan di wilayah. Di wilayah, bukan hanya Satpol PP yang berperan, namun pemerintah kecamatan dan desa juga harus aktif melaporkan jika ada aktivitas tambang yang dicurigai tak berizin," katanya.(*)
Suhu Hari Ini Kabupaten Sumedang Lebih Dingin, Siapkan Minuman Penghangat |
![]() |
---|
Bulog Sebut Belum Ada Kasus Beras Oplosan di Bandung Raya |
![]() |
---|
Polisi Temukan Manipulasi Timbangan Beras di Pasar Tanjungsari Sumedang |
![]() |
---|
Pedagang Pasar Tanjungsari Sumedang Kaget Kedatangan Polisi dan Dinas |
![]() |
---|
Satpol PP Ciamis Amankan Pria Diduga ODGJ yang Sempat Resahkan Warga Cijeungjing |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.