Satpol PP Ciamis Amankan Pria Diduga ODGJ yang Sempat Resahkan Warga Cijeungjing
Seorang pria yang diduga mengalami gangguan jiwa diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ciamis pada Selasa (15/7/2025)
Penulis: Ai Sani Nuraini | Editor: ferri amiril
Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini
TRIBUNPRIANGAN.COM, CIAMIS – Seorang pria yang diduga mengalami gangguan jiwa diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ciamis pada Selasa (15/7/2025).
Pria tanpa identitas itu sempat membuat kegaduhan di kawasan Kecamatan Cijeungjing hingga meresahkan warga sekitar.
Pasca diamankan, pria tersebut langsung diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Ciamis untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinsos Ciamis, H. Tino Armyanto, membenarkan pihaknya menerima penyerahan seorang ODGJ dari Satpol PP.
"Benar, hari ini kami menerima seseorang yang diamankan Satpol PP karena dianggap membahayakan dan meresahkan masyarakat di wilayah Cijeungjing," ujarnya.
Upaya identifikasi pun segera dilakukan oleh pihak Dinsos dengan menggandeng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Pencocokan sidik jari telah dilakukan, namun belum membuahkan hasil.
Kami sudah koordinasi dengan Disdukcapil untuk pencarian identitas melalui sidik jari, tapi sejauh ini datanya belum ditemukan," jelas Tino.
Untuk sementara waktu, pria tersebut ditempatkan di ruang khusus yang tersedia di lingkungan kantor Dinsos sambil menunggu informasi lebih lanjut terkait identitas maupun asal-usulnya.
"Kami tempatkan dulu di ruangan khusus. Harapannya segera ada petunjuk, setidaknya alamat atau keluarga yang bisa dihubungi," tambahnya.
Tino mengungkapkan bahwa kejadian serupa pernah ditangani Dinsos Ciamis sebelumnya.
Salah satunya adalah pemuda bernama Rukul Amin (25), warga Mergawati, Kroya, yang sempat linglung dan akhirnya berhasil dipertemukan kembali dengan keluarganya setelah data identitasnya terverifikasi.
“Kasus ini bukan yang pertama. Kami pernah menangani pemuda serupa, dan setelah identitasnya diketahui, langsung kami bantu pulangkan ke keluarga,” tuturnya.
Ia menegaskan, pihak Dinsos siap memberikan perlindungan dan penanganan bagi individu terlantar, dengan catatan prosedur administratif, termasuk surat keterangan dari pihak kepolisian, harus dilengkapi.
“Dinsos selalu siap membantu, asalkan ada surat resmi dari pihak berwenang yang menyatakan orang tersebut benar-benar terlantar,” pungkasnya.(*)
Polres Ciamis Kawal Ketahanan Gizi Warga Lewat Program MBG di Kecamatan Lumbung |
![]() |
---|
Ribuan Botol Miras Hasil Penyitaan Satpol PP Kota Tasikmalaya Dimusnahkan |
![]() |
---|
PSGC Ciamis Seleksi 30 Pemain, Bidik Skuad Tangguh Jelang Liga 3 |
![]() |
---|
Kebakaran Rumah di Purwadadi Ciamis, Diduga Berasal dari Tungku Api |
![]() |
---|
Saung Supa Daffa Jaya Ciamis, Usaha Jamur di Selamanik yang Tumbuh Pesat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.