Polisi Temukan Manipulasi Timbangan Beras di Pasar Tanjungsari Sumedang

Tim inspeksi mendadak (Sidak) menemukan karung-karung beras dengan timbangan yang kurang di Pasar Tanjungsari, Kabupaten Sumedang

Editor: ferri amiril
tribunpriangan.com/kiki andriana
PERIKSA BERAS - Pedagang Pasar Tanjungsari kaget saat polisi mendadak melakukan pemeriksaan beras bersama dinas 

Laporan Kontributor TribunPriangan.com, Kiki Andriana dari Sumedang

TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Tim inspeksi mendadak (Sidak) menemukan karung-karung beras dengan timbangan yang kurang di Pasar Tanjungsari, Kabupaten Sumedang

Kurangnya timbangan memang tidak mencapai 1 kilogram. Kurangnya timbangan pada karung beras 25 kilogram berkisar antara 100 gram hingga 150 gram. 

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumedang berkerjasama dengan Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perdagangan dan Perindustrian  Sumedang, dan Bulog wilayah Bandung Raya melakukan inspeksi mendadak kepada pedagang beras di Pasar Tanjungsari, Kabupaten Sumedang, Rabu (16/7/2025) siang. 

Sidak ini berkaitan dengan maraknya beras oplosan, sesuai dengan temuan Menteri Pertanian RI, Amran Sulaiman yang menyebut bahwa sejumlah perusahaan besar terlibat upaya pengoplosan beras

Beras oplosan ini maksudnya, beras premium dicampur dengan beras yang kualitasnya rendah. Selain pengoplosan ini, Menteri Pertanian juga menemukan upaya mengurangi takaran. 

Baca juga: Pedagang Pasar Tanjungsari Sumedang Kaget Kedatangan Polisi dan Dinas

Tim mendatangi tiga toko, dari ketiga toko itu diperiksa sejulah sampel, mengenai kualitas dan timbangannya. 

"Ya saya beli karungan, banyak mereknya cuman harganya sama saja," kata pemilik toko beras kepada polisi.  

"Kalau pabrikan timbangannya manual, di sini digital. Nimbangnya per empat karung," sambung pedagang itu. 

Polisi dengan sopan meminta agar sejumlah karung dari berbagai merek beras ditimbang untuk memastikan timbangannya pas. 

"Punten ya pak. Minta sampel dicek timbangan," kata Kasat Reskrim Polres Sumedang KP Tanwin Nopiansah. 

Pemilik toko beras itu mengatakan bahwa dia hanya menjajakan beras yang diambil dari Kabupaten Sumedang dan Kabupaten Majalengka. Tidak dari tempat lain. 

Dari ketiga toko dan kios yang disambangi, polisi belum menemukan adanya indikasi beras oplosan selain manipulasi timbangan itu.(*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved