CPNS 2023

6 Dokumen Pribadi yang Dibutuhkan saat Pendaftaran CPNS 2023, Jangan Lupa untuk Dipindai!

Rekrutmen seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023 bakal dimulai serentak pada 17 September 2023.

SerambiNews.TribunNews.com
ilustrasi CPNS 2023 (Freepik) 

TRIBUNPRIANGAN.COM – Rekrutmen seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023 bakal dimulai serentak pada 17 September 2023.

Bagi Anda yang berminat menjadi PNS, maka sebaiknya mempersiapkan diri sebaik mungkin.

Terlebih pendaftaran CPNS 2023 tinggal menyisakan kurang lebih dua pekan lagi.

Baca juga: CPNS 2023: Jadwal, Syarat yang Dibutuhkan, dan Cara Buat Akun di sscasn.bkn.go.id

Baca juga: Pendaftaran CPNS 2023 Sebentar Lagi Dibuka, Ketahui 4 Tahapan CPNS Tahun Ini

Terdapat berbagai dokumen pribadi yang diperlukan sebagai syarat untuk mendaftar seleksi CPNS 2023.

Para pelamar nanti diminta untuk mengunggah dokumen-dokumen tersebut ke laman sscasn.bkn.go.id saat pendaftaran.

Artinya, pelamar wajib memindai dokumen itu supaya saat pendaftaran tinggal mengunggah dan sesuai dengan persyaratan yang diminta.

Berkaca dari pendaftaran CPNS tahun-tahun sebelumnya, setidaknya ada enam dokumen pribadi yang harus disiapkan pelamar saat pendaftaran CPNS 2023.

Berikut keenam dokumen pribadi tersebut:

1. Kartu Keluarga

Kartu Keluarga dan fotokopinya wajib disiapkan peserta untuk pendaftaran.

Jangan lupa fotokopi lebih untuk cadangan pribadi (sekitar dua atau tiga lembar).

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil

Jangan lupa untuk scan atau pindai Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan fotokopi beberapa lembar buat pendaftaran.

Jangan lupa fotokopi KTP lebih untuk cadangan pribadi.

Baca juga: Siap-siap Ini Formasi yang Sedang Dibutuhkan Dalam Seleksi CPNS 2023, Ini Link Pendaftarannya

Halaman
12
Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved