CPNS 2023
Daftar Formasi Tenaga Kesehatan Pada CPNS 2023, yang Tak Wajib Lampirkan STR, Ada yang Kamu Minat?
Daftar Kebutuhan Formasi Tenaga Kesehatan Pada CPNS 2023, yang Tak Wajib Lampirkan STR, Ada yang Kamu Minat?
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
TRIBUNPRIANGAN.COM - Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Negeri dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 akan dimulai serentak pada 17 September 2023.
Bagi Anda yang berminat menjadi PNS atau PPPK, maka sebaiknya mengetahui semua tahapan seleksi CPNS 2023 dan PPPK 2023, syarat yang dibutuhkan, dan cara membuat akun di sscasn.bkn.go.id untuk mendaftar.
Sebanyak 572.496 lowongan di pemerintah pusat hingga daerah akan tersedia pada seleksi PPPK dan CPNS 2023, salah satunya adalah formasi tenaga kesehatan.
Formasi kesehatan hampir tak pernah sepi peminat.
Bukan saja harus diutamakan dalam hal perekrutan setiap tahun, namun kebutuhan tenaga medis memang sudah seharusnya diadakan perekrutan setiap tahun.
Sebab lowongan serta tenaga ini sangat amat dibutuhkan secara universal.
Formasi dengan nama lain tenaga Medis ini, menjadi salah satu prioritas dalam setiap seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), termasuk dalam seleksi CPNS tahun 2023.
Baca juga: 6 Formasi Utama Tenaga Medis yang Sediakan Lowongan Lewat CPNS 2023, Ada Jurusan Kamu?
Sama seperti pada perekrutan sebelumnya dalam beberapa formasi umum akan menyertakan kewajiban bagi para pelamar untuk melampirkan Surat Tanda Registrasi (STR).
Namun, ada sejumlah formasi yang tidak wajib menggunakan STR.
Mengutip Kompas.com, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Siti Nadia Tarmizi mengatakan, bagi pemilik STR yang masa berlakunya belum berakhir, STR tersebut belum menjadi berlaku seumur hidup.
"SE tersebut adalah terkait penyaratan STR dan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan utk melamar PPPK," ucapnya saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (2/9/2023) malam.
Dimana aturan tersebut, Kata Nadia, temaktub dalam Surat Edaran Nomor: PT.01.03/F/1365/2023 tentang Persyaratan Kualifikasi Pendidikan dan Surat Tanda Registrasi (STR) dalam Rangka Pengadan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian KErja (PPPK) Jabatan Fungsional Kesehatan Tahun 2023.
"Nanti saat mengurus kembali sudah dengan STR seumur hidup, tau kalau sekarang akan mengurus STR seumur hidup bisa dilakukan dengan syarat masa berlaku yang ada kurang dari 3 bulan atau yang lebih dari 3 bulan dari masa STR yang ada," imbuhnya.
Baca juga: 6 Dokumen Pribadi yang Dibutuhkan saat Pendaftaran CPNS 2023, Jangan Lupa untuk Dipindai!
Lantas apa sebenarnya yang dimaksud dengan STR?
Menurut Kemenkes, surat tanda registrasi atau disingkat STR adalah bukti tertulis yang diberikan oleh pemerintah kepada tenaga kesehatan yang memiliki sertifikasi kompetensi.
CPNS
CPNS 2023
Formasi Kesehatan CPNS
Formasi Kesehatan PPPK
STR
Formasi PPPK Kemenkes
Surat Tanda Registrasi
Jadwal Seleksi PPPK
Pendaftaran CPNS 2023 Sebentar Lagi Dibuka, Ketahui 4 Tahapan CPNS Tahun Ini |
![]() |
---|
8 Instansi Daerah yang Sudah Umumkan Keperluan Formasi PPPK pada Seleksi CPNS 2023 |
![]() |
---|
Mahkamah Agung Buka Sebanyak 1.669 Formasi CPNS 2023, Terbanyak untuk Lulusan S1 |
![]() |
---|
Peserta CPNS Lulusan S1 Boleh Daftar Pakai Ijazah SMA, Ini Ketentuan BKN Jika Behasil Lulus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.