CPNS 2023
Ketahui Sebelum Tes CPNS dan PPPK Berlangsung, Ini Jumlah Soal Tes yang Akan Diberikan, Sudah Siap?
Ketahui Sebelum Tes CPNS dan PPPK Berlangsung, Ini Jumlah Soal Tes yang Akan Diberikan, Sudah Siap?
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
TRIBUNPRIANGAN.COM - Pemerinah melalui Badan Kepegawaian Negara tengah akan segera membuka seleksi Calan Pegawai Negeri Sipil dalam waktu dekat.
Dimana tepat pada tanggal 17 September 2023 mendatang, menjadi tanggal resmi penetapan seleksi nasional tersebut.
Akan ada sekitar 572.299 untuk CPNS dan PPPK 2023 pada tahun ini.
Seperti dilansir dari laman resmi KemenPAN-RB, adanya pengurangan formasi tersebut disebabkan oleh sejumlah instansi yang tidak mengajukan atau mengusulkan pembukaan formasi.
Dengan detail rincian formasi 28.903 orang untuk CPNS dan 543.593 orang untuk PPPK.
Dimana dari jumlah tersebut akan terbagi menjadi dalam dua kategori Pemerintah Pusat (CPNS: 28.903 orang dan PPPK: 49.959 orang) dan, Pemerintah Daerah (PPPK Guru: 296.084 orang, PPPK Tenaga Kesehatan: 154.724 orang, PPPK Teknis: 42.826 orang).
Baca juga: Peserta Fresh Graduate Bisa Daftar CPNS dan PPPK? Begini Kata BKN
Selain itu, seperti tahun-tahun sebelumnya, tes untuk seleksi CASN 2023 menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).
Tes seleksi CPNS dan PPPK tahun 2023 ini memiliki komposisi yang berbeda.
Jumlah Soal Tes CASN 2023
Dikutip dari akun Instagram BKN @bkngoidofficial, berikut rincian jumlah soal tes CPNS dan PPPK.
Jumlah Soal Tes CPNS
Untuk seleksi CPNS, tes dibagi menjadi dua, yakni Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
Untuk SKD ada 110 dengan total waktu 100 menit. Berikut rinciannya:
- Tes Wawasan Kebangsaan: 30 soal
- Tes Intelegensi Umum: 35 soal
- Tes Karakteristik Pribadi: 45 soal.
Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
Untuk SKB terdapat 180 soal dengan total waktu 90 menit. Berikut rinciannya:
- Soal tidak dominan hitungan: 100 soal
- Soal dominan hitungan: 80 soal.
Jumlah Soal Tes PPPK 2023
Sementara itu, untuk ujian PPPK memiliki total 145 soal yang dibagi menjadi empat tahap.
Dengan total waktu untuk mengerjakan yakni 130 menit.
Berikut rinciannya:
- Seleksi Kompetensi Teknis: 90 soal
- Seleksi Kompetensi Manajerial: 25 soal
- Seleksi Kompetensi Sosial Kultural: 20 soal
- Wawancara: 10 soal.
Adapun beberapa syarat ketentuan beserta langkah yang harus dipenuhi para peserta yang ingin mendaftar , diantaranya :
Sayarat Dokumen Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023
- Surat Lamaran
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga
- Ijazah
- Transkrip Nilai
- Pasfoto terbaru latar belakang merah
- Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar.
Baca juga: Kemenhub Bakal Sediakan 2.445 Formasi untuk 9 Jabatan pada CPNS 2023, Berikut Rinciannya
Cara Daftar CPNS 2023
Berikut ini panduan cara daftar CPNS 2023 :
1. Buat Akun
- Buka portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
- Daftar untuk buat akun SSCASN
- Lengkapi informasi yang diperlukan untuk membuat akun, seperti Nomor Induk
- Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nomor HP, dan email aktif
- Pilih "Lanjutkan" dan pastikan data sudah lengkap dan benar
- Klik "Proses Pendaftaran Akun"
- Tunggu hingga informasi konfirmasi muncul
2. Login dan Cara Daftar CPNS
- Login ke akun SSCASN yang telah terdaftar
- Lengkapi data diri yang diminta dan unggah swafoto
- Jika sudah, klik "Selanjutnya"
- Pilih jenis seleksi "CPNS"
- Pilih formasi lulusan atau tingkat pendidikan yang dibuka
- Unggah sejumlah dokumen yang dibutuhkan sesuai ukuran dan format yang ditentukan.
- Jika sudah, cek atau periksa resume lalu akhiri pendaftaran
- Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun
Baca juga: Segini Jumlah Formasi untuk CPNS dan PPPK 2023, Pendaftaran Seleksi CASN Mulai 17 September
Alur Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023
Seleksi Administrasi
Selanjutnya, dalam seleksi administrasi, pelamar harus mendaftarkan diri pada portal SSCASN untuk mendapatkan Kartu Pendaftaran, lalu unggah dokumen pendaftaran, dan verifikasi dokumen.
Setelah pelamar mendaftar dan mengunggah dokumen pesyaratan sesuai formasi jabatan yang dilamar, akan dilakukan pengecekan kesesuaiaan/verifikasi secara online atas data dan dokumen persyaratan yang diunggah pelamar dalam laman https://sscasn.bkn.go.id.
Kelulusan seleksi administrasi didasarkan pada hasil verifikasi atas dokumen yang diunggah.
Pelamar CPNS yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi dapat mencetak Kartu Peseta Seleksi melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.
Lokasi dan jadwal seleksi berikutnya akan diinformasikan lebih lanjut.
Adapun dokumen yang harus disiapkan oleh para peserta CPNS 2023 antara lain:
- Foto atau scan KTP elektronik.
- Hasil scan Kartu Keluarga (KK).
- Pas foto formal berlatar belakang merah terbaru berukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar.
- Fotokopi ijazah terakhir sesuai formasi yang dilamar dan transkrip nilai terlegalisir dari
- pihak instansi pendidikan.
- Surat keterangan akreditasi jurusan dan lembaga pendidikan dari BAN PT (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi).
- Hasil scan surat lamaran pekerjaan bertanda tangan.
- Scan surat keterangan atau pernyataan akan mengikuti seleksi CPNS 2023 bermaterai
- sesuai peraturan perundang-undangan
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan Computer Assisted Test (CAT)
Tahapan selanjutnya yang harus kamu pahami adalah pelamar harus mengikuti seleksi dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT).
- SKD diperuntukkan bagi pelamar formasi CPNS.
- SKD ini memiliki bobot penilaian sebesar 40 persen dari total nilai keseluruhan.
- SKD menggunakan Computer Assited Test (CAT) yang terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan
- (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
- Kelulusan SKD didasarkan pada nilai passing grade yang akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Kementerian PANRB.
- Pelamar yang lulus SKD akan dipanggil sebagai peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
- berjumlah paling banyak 3 kali alokasi formasi dan diurutkan berdasarkan peringkat.
Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
Serta untuk tahap ini, pelamar akan mengikuti seleksi, tes substansi bidang, psikotes, wawancara, dan tes keterampilan (hanya dilakukan untuk beberapa jabatan).
SKB memiliki bobot penilaian yang cukup besar yaitu 60 persen dari total nilai keseluruhan.
SKB bagi pelamar CPNS terdiri dari tes kompetensi jabatan dengan menggunakan CAT yang memiliki bobot 50 persen, tes psikologi dengan bobot 20 persen, serta wawancara dan presentasi HKM dengan bobot 30 persen.
Baca juga: Cek Sebelum Daftar CPNS 2023, Ini Kisaran Gaji PNS untuk Lulusan SMA Sederajat Setelah Lolos Tes
Jadwal Seleksi CPNS 2023
- Berikut jadwal seleksi CPNS 2023 sesuai usulan BKN:
- Pengumuman seleksi: 16 September-30 September 2023
- Pendaftaran seleksi: 17 September-3 Oktober 2023
- Seleksi administrasi: 17 September-5 Oktober 2023
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 6 Oktober-9 Oktober 2023
- Masa sanggah: 10 Oktober-12 Oktober 2023
- Jawab sanggah: 10 Oktober-14 Oktober 2023
- Pengumuman pascasanggah: 13 Oktober-19 Oktober 2023
- Penarikan data final: 20 Oktober-22 Oktober 2023
- Penjadwalan SKD CPNS: 23 Oktober-26 Oktober 2023
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 27 Oktober-30 Oktober 2023
- Pelaksanaan SKD CPNS: 31 Oktober-9 November 2023
- Pengolahan nilai SKD CPNS: 7 November-11 November 2023
- Pengumuman hasil SKD CPNS: 12 November-14 November 2023
- Masa sanggah: 15 November-17 November 2023
- Jawab sanggah: 15 November-19 November 2023
- Pengolahan nilai SKD CPNS hasil sanggah: 18 November-22 November 2023
- Pengumuman pascasanggah: 18 November-24 November 2023
- Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT (input lokasi SKB): 25 November-27 November 2023
- Pemilihan titik lokasi SKB BPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 28 November-30 November 2023
- Penarikan data final: 1 Desember-2 Desember 2023
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 3 Desember-4 Desember 2023
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 5 Desember-7 Desember 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS: 8 Desember-14 Desember 2023
- Integrasi nilai SKD dan SKB: 15 Desember-27 Desember 2023
- Pengumuman kelulusan: 28 Desember 2023-4 Januari 2024
- Masa sanggah: 5 Januari-7 Januari 2024
- Jawab sanggah: 5 Januari-11 Januari 2024
- Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah: 7 Januari-12 Januari 2024
- Pengumuman kelulusan pascasanggah: 8 Januari-14 Januari 2024
- Pengisian DRH NIP CPNS: 15 Januari-13 Februari 2024
- Usul penetapan NIP CPNS: 14 Februari-14 Maret 2024
Baca juga: Kata BKN Soal Pendaftar CPNS 2023 Jalur Cumlaude, Diaspora, Disabilitas, dan Putra Daerah Asli Papua
Jadwal Seleksi PPPK 2023
- Berikut jadwal seleksi PPPK 2023 sesuai usulan BKN:
- Pengumuman seleksi: 16 September-30 September 2023
- Pendaftaran seleksi: 17 September-3 Oktober 2023
- Seleksi administrasi: 17 September-5 Oktober 2023
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 6 Oktober-9 Oktober 2023
- Masa sanggah: 10 Oktober-12 Oktober 2023
- Jawab sanggah: 10 Oktober-14 Oktober 2023
- Pengumuman pascasanggah: 13 Oktober-19 Oktober 2023
- Penarikan data final: 20 Oktober-22 Oktober 2023
- Penjadwalan seleksi kompetensi: 23 Oktober-26 Oktober 2023
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 27 Oktober-30 Oktober 2023
- Pelaksanaan seleksi kompetensi: 1 November-25 November 2023
- Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 6 November-27 November 2023
- Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 21 November-1 Desember 2023
- Pengumuman kelulusan: 28 November-4 Desember 2023
- Masa sanggah: 5 Desember-7 Desember 2023
- Jawab sanggah: 5 Desember-9 Desember 2023
- Pengolahan nilai seleksi kompetensi hasil sanggah: 8 Desember-12 Desember 2023
- Pengumuman kelulusan pascasanggah: 8 Desember-14 Desember 2023
- Pengisian DRH NI PPPK: 15 Desember 2023-13 Januari 2024
- Usul penetapan NI PPPK: 14 Januari-12 Februari 2024.(*)
Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di : Google News
CPNS
CPNS 2023
PPPK
Jumlah Soal Tes CPNS 2023
Jadwal Seleksi PPPK 2023
Jadwal Seleksi CPNS 2023
Alur Pendaftaran CPNS 2023
Cara Daftar CPNS 2023
Sayarat Dokumen Pendaftaran CPNS
Segini Jumlah Formasi untuk CPNS dan PPPK 2023, Pendaftaran Seleksi CASN Mulai 17 September |
![]() |
---|
Kata BKN Soal Pendaftar CPNS 2023 Jalur Cumlaude, Diaspora, Disabilitas, dan Putra Daerah Asli Papua |
![]() |
---|
Belum Banyak yang Tahu, Begini Aturan Swafoto untuk Daftar CPNS 2023, Jangan Sampai Asal Cekrek |
![]() |
---|
Daftar Formasi Tenaga Kesehatan Pada CPNS 2023, yang Tak Wajib Lampirkan STR, Ada yang Kamu Minat? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.