CPNS 2023

CPNS 2023, Ini Formasi Medis yang Banyak Diminati, Ada Tenaga Medis ICU Hingga Laboratorium Ahli

Formasi Medis yang Paling Banyak Diminati di CPNS dan PPPK 2023, Ada Tenaga Medis ICU Hingga Pranata laboratorium Ahli

Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
TribunNews.com
Ilustrasi tenaga kesehatan - Kemenkes membuka rekrutmen Tenaga Kesehatan Penugasan Khusus Berbasis Tim dan Individu Periode I tahun 2023, simak syarat dan berkas pendaftarannya. (freepik) 

Berdasarkan peraturan Menpan-RB Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, berikut ini dia beberapa persyaratan pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 yang harus segera dipersiapkan oleh calon pelamar:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun

3. Pelamar tidak pernah dipidana penjara

4. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, kepolisian

5. Pelamar tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya

6. Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka

7. Sehat jasmani dan rohani

8. Bukan anggota atau pengurus partai politik

9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi

Dokumen Persyaratan Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023

Meskipun belum ada pengumuman resmi mengenai formasi CPNS 2023 kesehatan, daftar formasi dari tahun 2021 dan 2022 di atas bisa menjadi acuan.

Sehingga, jika kamu sudah mengincar posisi di instansi kesehatan, kamu bisa menyiapkan dokumen persyaratan pendaftaran sebagai berikut:

1. E-KTP, fotokopi atau softfile yang dapat dilampirkan.
2. Dokumen kartu keluarga
3. Dokumen ijazah sesuai kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan di instansi yang dilamar.
4. Dokumen transkrip nilai UN, ujian sekolah dan lain sebagainya.
5. Pas foto background merah, memakai jas putih polos
6. Dokumen akta kelahiran.

Cara Pendaftaran CPNS 2023

Halaman
1234
Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved