Korban TPPO Asal Tasikmalaya
BREAKING NEWS - Setahun Disekap di Malaysia, Korban TPPO Asal Tasikmalaya Bisa Diselamatkan
Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang bernama Lusi (27), warga asal Kecamatan Cikatomas, Kabupaten Tasikmalaya akhirnya bisa diselamatkan
Penulis: Aldi M Perdana | Editor: Gelar Aldi Sugiara
Laporan Jurnalis TribunPriangan.com, Aldi M Perdana
TRIBUNPRIANGAN.COM, KABUPATEN TASIKMALAYA - Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang bernama Lusi (27), warga asal Kecamatan Cikatomas, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, akhirnya bisa diselamatkan dan kembali ke tanah air untuk bertemu anak dan keluarganya, Selasa (22/8/2023).
Lusi segera memeluk sang anak dan anggota keluarganya yang lain, setelah hampir satu tahun lamanya dia mengalami penyekapan di Malaysia.
Lusi berhasil kabur dari tempat penyekapan di Malaysia. Ia diketahui bersembunyi di salah satu kebun durian di Negeri Jiran tersebut.
Baca juga: Ternyata Ini Alasan Bacaleg Golkar Lakukan Pemugaran Musala Jadi Masjid di Sirnaputra Tasikmalaya
“Setelah berhasil kabur, korban segera melarikan diri ke salah satu kebun durian di Malaysia. Untuk bertahan hidup, sambil bersembunyi, selama ini korban bekerja di warung-warung kebun durian itu,” ungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tasikmalaya, AKP Ari Rinaldo mengatakan, kepada TribunPriangan.com di Markas Komando (Mako) Polres Tasikmalaya pada Selasa (22/8/2023).
Ari menambahkan, saat keluarga menerima laporan dari pihak keluarga, Polres Tasikmalaya segera berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jawa Barat.
“Awalnya, kami berkoordinasi dengan PPA Polda Jawa Barat untuk bisa bersurat kepada Kementerian Luar Negeri, karena memang ada jalur yang harus kami tempuh untuk memulangkan korban,” papar Ari.
“Sehingga, dari Kementerian Luar Negeri mengusahakan ke Duta Besar (Dubes) Malaysia dan kami tempuh proses tersebut selama kurang lebih 1 bulan semenjak keluarganya lapor ke kami, hingga korban bisa diambil dari tempat persembunyiannya,” lanjutnya.
Baca juga: Bekas Longsoran di Akses Jalan Jayaratu Tasikmalaya Ancam 3 Rumah Warga, Aspal Sampai Retak
Saat proses penjemputan, lanjut Ari, korban sempat merasa ketakutan mengingat dokumen yang dimilikinya tidak lengkap.
“Korban sempat merasa takut waktu diarahkan supaya datang sendiri ke Dubes Indonesia di sana, karena mungkin takut ada razia di jalan sehingga memerlukan surat dari kami,” lengkapnya.
Dengan demikian, kata Ari, korban bisa dijemput untuk dibawa ke rumah aman di Dubes Indonesia yang berada di Malaysia.
“Dari sana, baru prosesnya dipulangkan ke Indonesia dan segera kami jemput di bandara pada Senin (21/8/2023) kemarin,” tuturnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.