Gaji ASN Resmi Naik

Perbandingan Gaji PNS di Era Presiden Indonesia, Siapa yang Paling Sering dan Paling Tinggi?

Perbandingan Kenaikan Gaji PNS di Era Presiden Indonesia, Siapa yang Paling Sering dan Paling Tinggi?

Penulis: Luun Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
Tribunjatim.id
Presiden Joko Widodo - Hari ini, Rabu (16/8/2023) Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengumumkan kenaikan gaji PNS terbaru, bersamaan dengan pembacaan RUU APBN pada 2024. (YouTube Sekretariat Presiden) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Kabar bahagia baru saja berhembus bagi mereka tenaga PNS, TNI, Polri.

Pasalnya Presiden Joko Widodo telah resmi menaiakan upah pokok Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pidato RUU RAPBN 2024 beserta Nota Keuangan di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, pada Rabu (16/8/2023).

Kenaikan gaji pokok ini dilakukan untuk pertama kalinya oleh Presiden Jokowi.

Terakhir kali para PNS menerima kenaikan pada 2019 atau 4 tahun silam.

Meski termasuk dalam kepemerintahan Jokowi, kenaikan gaji sebenarnya telah ditetapkan dalam RAPBN yang disusun setahun sebelumnya di masa pemerintahan SBY atau Susilo Bambang Yudhoyono.

Baca juga: Berapa Kisaran Gaji PNS Setelah Resmi Naik 8 Persen? Simak Begini Cara Hitungnya Secara Mandiri

Seiring berjalannya waktu, fluktuasi ekonomi Indonesia dari satu masa kepemimpinan presiden ke masa kepemimpinan presiden lainnya turut memengaruhi kenaikan gaji PNS.

Berikut adalah sejarah frekuensi kenaikan gaji PNS dari masa ke masa.

1. Presiden Soeharto

Pada masa pemerintahan Presiden Soeharto dari tahun 1967 hingga 1998, terjadi peningkatan gaji pegawai negeri sipil sebesar 73 persen pada tahun 1997.

Melalui keputusan ini, pendapatan bulanan yang sebelumnya sekitar Rp. 78.000 meningkat menjadi Rp. 135.000.

2. Presiden B.J. Habibie

Pada masa pemerintahan Presiden RI B.J. Habibie dari tahun 1998 hingga 1999, yang hanya berlangsung selama satu tahun, tidak ada peningkatan gaji PNS karena negara tengah menghadapi krisis moneter.

3. Presiden Abdrurrahman Wahid (Gus Dur)

Selama era pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dari tahun 1999 hingga 2001, gaji PNS mengalami kenaikan sebesar 270 persen atau hampir tiga kali lipat pada tahun 2001.

Kenaikan itu menjadi rekor tertinggi dalam sejarah kenaikan gaji PNS di Indonesia.

Baca juga: Gaji PNS Naik, 52 Triliun Dikucurkan Pemerintah untuk Topang Gaji PNS dan Pensiunan, Ternyata Segini

4. Presiden Megawati Soekarnoputri

Pada masa pemerintahan Presiden RI Megawati Soekarnoputri selama periode tahun 2001 hingga 2004, tercatat satu kali kenaikan gaji PNS sebesar 15 persen.

5. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono

Era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) adalah masa di mana kenaikan gaji PNS paling sering terjadi.

Selama dua periode kepemimpinan dari tahun 2004 hingga 2014, Presiden SBY telah menaikkan gaji PNS sebanyak sembilan kali.

Hampir setiap tahun, peningkatan tersebut terjadi, pada :

  • 2006: 15 persen.
  • 2007: 20 persen.
  • 2008: 20 persen.
  • 2009: 15 persen.
  • 2010: 5 persen.
  • 2011: 10 persen.
  • 2012: 10 persen.
  • 2013: 7 persen.
  • 2014: 6 persen.

Baca juga: Ribuan ASN Mundur, Benarkah Karena Gaji Kurang? Pemerintah akan Pangklas Kuota CPNS dan PPPK Segini

6. Presiden Jokowi

Pada masa kepemimpinan Presiden Jokowi selama dua periode dari tahun 2014 hingga saat ini, terdapat tiga kali kenaikan gaji PNS.

Peningkatan sebesar 6 persen terjadi pada tahun 2015, diikuti dengan kenaikan sebesar 5 persen pada tahun 2019.

Pada tahun 2024 yang akan datang, telah diusulkan kenaikan gaji PNS sebesar 8 persen.(*)

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di : Google News

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved