Gaji ASN Resmi Naik
Gaji PNS Naik, 52 Triliun Dikucurkan Pemerintah untuk Topang Gaji PNS dan Pensiunan, Ternyata Segini
Kementrian Keuangan (Kemenkeu) sedang bergegas mempersiapkan anggaran untuk memebayar gaji para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pensiunan
|
Penulis: Luun Aulia Lisaholith | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
- IIb: Rp 2.208.400-Rp 3.516.300
- IIc: Rp 2.301.800-Rp 3.665.000
- IId: Rp 2.399.200-Rp 3.820.000
Baca juga: Ternyata Ini Alasan Gaji Pensiunan Naik Lebih Besar Ketimbang PNS, Segera Cek Besarannya di Sini
Golongan III
- IIIa: Rp 2.579.400-Rp 4.236.400
- IIIb: Rp 2.688.500-Rp 4.415.600
- IIIc: Rp 2.802.300-Rp 4.602.400
- IIId: Rp 2.920.800-Rp 4.797.000
Baca juga: Gaji PNS Naik, 52 Triliun Dikucurkan Pemerintah untuk Topang Gaji PNS dan Pensiunan, Ternyata Segini
Golongan IV
- IVa: Rp 3.044.300-Rp 5.000.000
- IVb: Rp 3.173.100-Rp 5.211.500
- IVc: Rp 3.307.300-Rp 5.431.900
- IVd: Rp 3.447.200-Rp 5.661.700
- IVe: Rp 3.593.100-Rp 5.901.200.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.